DPR-BPDPKS Gelar Rapat Dengar Pendapat

KOMISI XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Pembahasan Ekonomi Makro dengan BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Gedung DPR RI, Senin (4/6/2018). Rapat antara lain membahas mengenai kinerja BPDPKS selama 2017 hingga April 2018. DPR antara lain menanyakan mengenai peran BPDPKS serta dana pungutan sawit dan alokasinya.

DPR-BPDPKS Gelar Rapat Dengar Pendapat
KOMISI XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Pembahasan Ekonomi Makro dengan BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Gedung DPR RI, Senin (4/6/2018). Rapat antara lain membahas mengenai kinerja BPDPKS selama 2017 hingga April 2018. DPR antara lain menanyakan mengenai peran BPDPKS serta dana pungutan sawit dan alokasinya. BPDPKS menyampaikan dan menjelaskan fungsi BPDPKS sesuai Peraturan Presiden No 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. BPDPKS menyampaikan dana sawit digunakan untuk  disampaikan pula hasil yang diperoleh dari pengalokasian dana sawit tersebut. Yakni, untuk penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, promosi perkebunan kelapa sawit, peremajaan perkebunan kelapa sawit; sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel. Disampaikan pula mengenai peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat yang didanai oleh BPDPKS. Yakni, peremajaan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan pada Oktober 2017 untuk lahan seluas 4.000 ha yang melibatkan 1.800 petani; peremajaan di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara pada 27 November 2017 di atas lahan seluas 9.100 ha yang melibatkan 4.400 petani; serta peremajaan di Kabupaten Rokan Hilir Riau pada 9 Mei 2018 untuk lahan seluas 15.000 ha yang melibatkan 5.000 petani. Sepanjang 2018, BPDPKS menargetkan pendanaan peremajaan pada lahan seluas 185.000 Ha. Selain itu, disampaikan pula pentingnya komoditas sawit bagi Indonesia. Antara lain, sawit beperan dalam penyediaan lapangan kerja dan upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan studi, sedikitnya sebanyak 10 juta orang di Indonesia berhasil keluar dari kemiskinan berkat kelapa sawit. DPR dan BPDPKS sepakat untuk melakukan rapat lanjutan dengan agenda pembicaraan yang lebih mendalam. ***