BPDPKS Kucurkan Rp364 Miliar Dana Peremajaan Sawit

UNTUK meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan dana hibah Rp364 miliar hingga September 2018. Dana tersebut digunakan untuk meremajakan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 14.792 hektar. Menurut Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko  BPDPKS Catur Ariyanto Widodo, pihaknya juga berupaya mempercepat program replanting.

BPDPKS Kucurkan Rp364 Miliar Dana Peremajaan Sawit
UNTUK meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan dana hibah Rp364 miliar hingga September 2018. Dana tersebut digunakan untuk meremajakan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 14.792 hektar. Menurut Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko  BPDPKS Catur Ariyanto Widodo, pihaknya juga berupaya mempercepat program replanting. “Perlu dilakukan pengembangan untuk mempercepat proses penyaluran dana tersebut, yakni dalam hal proses verifikasi dan administrasi,” ujar Catur saat menyampaikan paparan dalam 14 Indonesian Palm Oil Conference and 2019 Price Outlook di Nusa Dua, Bali, Kamis, (1/11/2018). Dalam rangka percepatan itu, BPDPKS mengusulkan untuk melakukan sejumlah langkah. Pertama, menugaskan surveyor independen untuk memeriksa kelayakan petani dalam program peremajaan ini. Langkah ini diharapkan bisa menyederhanakan proses verifikasi. Kedua, BPDPKS akan memfasilitasi akses petani kepada perbankan untuk mendapatkan pembiayaan. Ketiga, menerapakan penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi proses ganda. Keempat, melibatkan BUMN dan perusahaan swasta dalam pola kerjasama petani sawit dengan perkebunan inti. “Upaya ini kami tempuh sebagai komitmen BPDPKS untuk menerapkan industri sawit berkelanjutan dan pencapaian agenda PBB, yakni Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs),” tegas Catur. ***