BPDPKS Ingatkan Tantangan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

NUSA DUA--Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami mengingatkan adanya tantangan besar yang harus dihadapi untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar dari sumber terbarukan, seperti biodiesel. Menurutnya, penggunaan biodiesel adalah keharusan, bukan lagi sekadar pilihan sehingga bagaimanapun harus diterapkan. Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang harus terlebih dulu diselesaikan baik itu untuk menerapkan B20 maupun B30 di 2020 mendatang. “Kami serius dalam menerapkan bahan bakar ini.

BPDPKS Ingatkan Tantangan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel
NUSA DUA--Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami mengingatkan adanya tantangan besar yang harus dihadapi untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar dari sumber terbarukan, seperti biodiesel. Menurutnya, penggunaan biodiesel adalah keharusan, bukan lagi sekadar pilihan sehingga bagaimanapun harus diterapkan. Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang harus terlebih dulu diselesaikan baik itu untuk menerapkan B20 maupun B30 di 2020 mendatang. “Kami serius dalam menerapkan bahan bakar ini. Kita tidak bisa lagi menunggu,” ujarnya saat menyampaikan paparan pada 15th Indonesian Palm Oil Conference di Nusa Dua, Bali, Jumat (1/11/2019). Tantangan yang dimaksud antara lain berkaitan dengan kualitas produk biodiesel, khususnya dalam proses pencampuran. “Diperlukan peningkatan kualitas biodiesel dalam hal proses pencampuran,” tegas Dono. Tantangan berikutnya terkait logistik dan infrastruktur. Antara lain berupa fasilitas penyimpanan, distribusi yang merata, dan lain-lain. Dalam hal ini diperlukan penambahan fasilitas logistik dan pencampuran. Tantangan lainnya terkait dengan kesiapan konsumen di sektor tranportasi untuk menggunakan B30. “Di sinilah dibutuhkan dukungan dari distributor dan diperlukan insentif untuk konsumen supaya menggunakan biodiesel, terutama di masa-masa awal penerapan.” Tantangan juga muncul dari para pemangku kepentingan, karena saat ini tidak semua pihak terkait mendukung penerapan kebijakan mandatori biodiesel. Dalam hal ini diperlukan sosialisasi dan edukasi agar publik memahami bahwa penggunaan energi terbarukan seperti biodiesel dari sawit ini merupakan keharusan. Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan. Menurutnya, selain tantangan-tantangan sebagaimana disampaikan Dono, produsen biodiesel juga dihadapkan pada tantangan kebijakan harga. “Namun demikian, Indonesia memiliki BPDPKS yang memberikan dukungan penuh bagi penerapan mandatori biodiesel,” ujar Paulus. Selain itu, dari luar negeri tantangan yang dihadapi adalah berupa hambatan perdagangan. Antara lain di Uni Eropa terdapat kebijakan RED II (Renewable Energy Directive), di Amerika Serikat ada RFS 2 (Renewable Fuel Standard). “Belum lagi hambatan dari sisi tarif, seperti Uni Eropa yang menerapkan bea masuk anti subsidi,” tutur Paulus. Dono dan Paulus sependapat bahwa tantangan-tantangan tersebut harus diatasi agar penerapan program mandatori biodiesel di Indonesia berjalan mulus. “Ke depannya jangan sampai terjadi lagi kesalahan seperti yang lalu,” tandas Dono. ***[:]