Awas Benih Sawit Palsu
PEMERINTAH mengingatkan petani untuk mewaspadai peredaran benih sawit palsu yang juga sudah dijual secara online. Untuk mencegahkan, Kementerian Pertanian telah melibatkan polisi dan TNI agar peredaran tidak meluas. “Sudah banyak yang diproses hukum.
PEMERINTAH mengingatkan petani untuk mewaspadai peredaran benih sawit palsu yang juga sudah dijual secara online. Untuk mencegahkan, Kementerian Pertanian telah melibatkan polisi dan TNI agar peredaran tidak meluas. “Sudah banyak yang diproses hukum. Kami juga memperkuat tim pengawasan dari unsur penyidik PNS melalui kegiatan pelatihan untuk mencegah peredaran benih palsu,” kata Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian, Muhammad Anas dalam jumpa pers (4/4/2018). Menurutnya, Kementerian Pertanian telah menyosialisasikan benih unggul bersertiFkat supaya produksi sawit bisa lebih baik. Saat ini, peredaran benih sawit palsu sudah mengkhawatirkan karena dijual door to door ke rumah petani sawit. Bahkan, benih sawit juga bebas dijual di situs jual beli online tanpa izin produsen benih resmi. Edy Suprianto, General Manager Satuan Usaha Strategis Bahani Tanaman Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), menjelaskan bahwa saat ini peredaran benih sawit palsu lebih marak karena mudah diperoleh petani dan harganya lebih murah. Berdasarkan survei PPKS, disebutkan Edy, bahwa ada sejumlah alasan petani membeli benih palsu karena 37% ditipu, 14% murah, 20% tidak tahu cara membeli, 12% rumitnya syarat pembelian benih legal, 10% petani tidak tahu tempat pembelian benih resmi, dan 4% jauhnya lokasi kantor produsen dan tidak paham keunggulan benih legal bersertifikat. ***