Presiden Segera Tandatangani Perpres B20

PRESIDEN Joko Widodo akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kewajiban pencampuran bahan bakar minyak dengan 20 persen biodiesel (B20). Perpres ini akan berlaku mulai 1 September 2018, baik untuk penggunaan pada Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO. Rencana tersebut merupakan salah satu hasil rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (14/8/2018).

Presiden Segera Tandatangani Perpres B20

PRESIDEN Joko Widodo akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kewajiban pencampuran bahan bakar minyak dengan 20 persen biodiesel (B20). Perpres ini akan berlaku mulai 1 September 2018, baik untuk penggunaan pada Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO. Rencana tersebut merupakan salah satu hasil rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (14/8/2018). “Mudah-mudahan sore ini atau paling lambat besok bisa ditandatangani, sehingga Menteri ESDM bisa menindaklanjutinya dengan Peraturan Menteri ESDM mengenai teknis pelaksanaannya. Pelaksanaannya akan mulai efektif per 1 September 2018,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai rapat terbatas tersebut. Dalam rapat, Presiden meminta penjelasan mengenai perkembangan atas sejumlah langkah yang diputuskan, seperti percepatan pelaksanaan mandatori B20, peningkatan Penggunaan Kandungan Dalam Negeri (TKDN) terutama untuk BUMN-BUMN besar sebagai upaya penguatan cadangan devisa. Menurut Darmin, pemerintah sudah membuat skenario dan perhitungan-perhitungan. Misalnya, mewajibkan B20 secara konsisten untuk PSO dan non-PSO dari sisa waktu yang akan ada sampai akhir tahun serta akan ada tambahan penggunaan biodiesel B20 sebanyak sekitar 4 juta kiloliter. Pemerintah, juga sudah membuat perhitungan untuk penghematan devisa sebesar US$2,3 miliar sampai akhir tahun. Darmin memperkirakan, tahun depan akan ada dua faktor yang turut mempengaruhi penghematan tersebut. Pertama penghematan penggunaan solar. Kedua, adalah kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO). “Sekarang pun kita perkirakan juga akan naik, tapi mungkin belum akan besar.” ***