Dampak Positif Program Mandatori Biodiesel bagi Perekonomian

Kebijakan mandatori biodiesel mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Dampak Positif Program Mandatori Biodiesel bagi Perekonomian

Pengembangan biofuel termasuk biodiesel menjadi salah satu kebijakan strategis yang populer dan mulai diimplementasikan secara luas di berbagai negara sejak awal tahun 2000-an, baik oleh negara maju maupun negara berkembang. Implementasi kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di negara-negara tersebut.

Strategi pengembangan biofuel juga merupakan bagian dari upaya hilirisasi komoditas pertanian yang mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) berupa peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, serta peningkatan output yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejumlah studi empiris menunjukkan bahwa pengembangan biofuel termasuk biodiesel memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan di berbagai negara seperti Malaysia (Jaafar et al., 2010), Amerika Serikat (LMC International, 2019), Kanada (Grensing et al., 2021), dan India (Gunatilake et al., 2011).

Sebagai salah satu dari tiga negara produsen biofuel terbesar di dunia maka Indonesia juga merasakan dampak perkembangan industri biodiesel berbahan baku minyak sawit terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

PASPI Monitor (2023) dalam jurnal berjudul Dampak Mandatori Biodiesel terhadap Perekonomian Daerah dan Pendapatan Rumah Tangga mengatakan bahwa kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia mampu menciptakan nilai tambah yang terus meningkat. Oleh karena itu, program mandatori biodiesel di Indonesia terus dikembangkan secara berkelanjutan.

PASPI Monitor (2025) mencatat bahwa selama periode tahun 2015–2024 kebijakan mandatori biodiesel di Indonesia mengalami perkembangan signifikan. Pada tahun 2015 implementasi mandatori biodiesel dimulai dengan B15 yang diterapkan pada sektor public service obligation (PSO). Kemudian kebijakan tersebut ditingkatkan menjadi B20 untuk seluruh sektor (PSO dan non-PSO) pada tahun 2018.

Selanjutnya, pengembangan kembali dilakukan hingga mencapai level B30 pada tahun 2020, B35 pada tahun 2023, dan B40 pada tahun 2024 (PASPI, 2023; PASPI Monitor, 2023c; 2024c). Rencananya, Indonesia akan menerapkan mandatori B50 pada tahun 2026 mendatang (PASPI Monitor, 2025b).

Pengembangan kebijakan mandatori biodiesel nasional terbukti memberi kontribusi positif terhadap perekonomian nasional dan regional. Berikut ini ulasan mengenai kontribusi positif program mandatori biodiesel terhadap ekonomi nasional dan regional.

Dampak Positif ke Perekonomian Nasional. Selama periode 2017–2021 implementasi mandatori biodiesel menghasilkan peningkatan nilai tambah dari Rp3,45 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp13,12 triliun pada tahun 2021.

Peningkatan tersebut konsisten dengan berbagai penelitian yang mengungkapkan bahwa produksi biodiesel berbasis sawit memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia (Susila dan Munadi, 2008; Joni et al., 2010; Arndt et al., 2010; Obidzinski et al., 2012; Su Ye, 2017; Singagerda et al., 2018; Ditzel et al., 2018; PASPI, 2023; PASPI Monitor, 2021).

Kemudian studi Sahara et al. (2022) juga menunjukkan bahwa mandatori biodiesel meningkatkan nilai tambah baik pada sektor perkebunan kelapa sawit maupun pada industri hilir, termasuk industri oleokimia. Peningkatan nilai tambah tersebut turut berkontribusi terhadap peningkatan produk domestik bruto (GDP) riil Indonesia.

Dari sisi neraca perdagangan (trade account) apabila program mandatori biodiesel tidak diterapkan maka defisit neraca perdagangan migas diperkirakan mencapai US$6,4 miliar (sekitar Rp107 triliun) pada tahun 2015 dan meningkat menjadi US$28,5 miliar (sekitar Rp476 triliun) pada tahun 2024.

Dengan penerapan program mandatori biodiesel, defisit tersebut berhasil ditekan menjadi US$6,1 miliar (sekitar Rp102 triliun) pada tahun 2015 dan US$20,4 miliar (sekitar Rp341 triliun) pada tahun 2024 (PASPI Monitor, 2025).

Dampak Positif ke Perekonomian Regional. Perkembangan industri biodiesel tidak hanya berdampak pada perekonomian nasional, tetapi meningkatkan kinerja perekonomian daerah (Hall, 2011; Obidzinski et al., 2012; Thondhlana, 2014; Nuva et al., 2019; Yasinta dan Karuniasa, 2021).

Hal tersebut didukung oleh fakta bahwa industri biodiesel merupakan bagian dari rantai hilir kelapa sawit yang bahan bakunya berasal dari perkebunan rakyat dan perusahaan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, semakin berkembangnya industri biodiesel turut menggerakkan aktivitas ekonomi di tingkat daerah.

Sahara et al. (2022) mencatat bahwa kebijakan mandatori biodiesel mendorong pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) baik di provinsi penghasil sawit seperti Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur maupun di provinsi nonpenghasil sawit seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Meskipun bukan daerah penghasil bahan baku sawit, provinsi-provinsi tersebut menjadi pusat kegiatan industri biodiesel dan industri hilir sawit lainnya. Tercatat terdapat sekitar 12 industri biodiesel yang berlokasi di wilayah Pulau Jawa (APROBI, 2022).

Dengan demikian, perkembangan industri biodiesel yang didukung oleh kebijakan mandatori terbukti memberikan dampak positif dan inklusif bagi perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan tidak hanya dirasakan oleh provinsi penghasil sawit sebagai penyedia bahan baku, tetapi juga memberikan manfaat luas melalui efek pengganda yang mencakup provinsi lain di Indonesia.