BPDPKS Dorong Penyederhanaan Penyaluran Dana Replanting

UNTUK meningkatkan kinerja program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting, pemerintah akan melakukan dua tindakan. Pertama oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan menyederhanakan penyediaan dana PSR.

BPDPKS Dorong Penyederhanaan Penyaluran Dana Replanting

UNTUK meningkatkan kinerja program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting, pemerintah akan melakukan dua tindakan. Pertama oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan menyederhanakan penyediaan dana PSR. Kedua, meningkatkan target pencapaian lahan PSR dari 14.000 hektare menjadi 50.000 hektare hingga akhir November 2018. Demikian disampaikan Menteri Perekonomian Darmin Nasution dalam Special Address pada 14th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) and 2019 Price Outlook di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Kamis (1/11/2018), sebagaimana dipublikasikan melalui Siaran Pers. Sebelumnya, dalam pembukaan konferensi tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan mengenai pentingnya program replanting. Langkah itu perlu diambil untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit tanpa perlu memperluas lahan. `Saya minta agar prosedur pencairan dana hibah peremajaan sawit dipangkas. Cukup buat satu prosedur saja. Karena jika peremajaan sawit ini berjalan, kesejahteraan petani akan meningkat,` kata Presiden. Menegaskan hal tersebut, Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami menyatakan pihaknya mendukung upaya peningkatan kinerja peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat. “BPDPKS mendorong penyederhanaan penyaluran dana PSR. Ini merupakan program penting untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani,” ujar Dono. Menurutnya, hingga September 2018, BPDPKS telah menyalurkan Rp364 miliar dana PSR untuk replanting 14.792 hektar. Program PSR menyasar 2,4 juta hektare perkebunan yang tersebar di 20 provinsi. Hingga saat ini program PSR telah dilakukan di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Riau. Untuk 2018, sebanyak 185 ribu hektar perkebunan milik rakyat ditargetkan untuk dilakukan replanting. “Dalam hal ini diperlukan percepatan prosesnya untuk mencapai target,” tegas Dono.  ***