Sumut Upayakan Penyelesaian Hambatan Peremajaan Sawit

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di wilayahnya karena mampu mendongkrak nilai ekonomi produk sawit. Untuk mewujudkannya, Pemrov Sumut akan menyelesaikan terlebih dulu permasalahan yang selama ini menghambatnya, antara lain status kepemilikan lahan.

Sumut Upayakan Penyelesaian Hambatan Peremajaan Sawit

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di wilayahnya karena mampu mendongkrak nilai ekonomi produk sawit. Untuk mewujudkannya, Pemrov Sumut akan menyelesaikan terlebih dulu permasalahan yang selama ini menghambatnya, antara lain status kepemilikan lahan.

"Sebanyak 50 persen lahan sawit kita adalah milik petani. Namun, kita tahu tidak semua tanah petani sertifikatnya ada. Selain itu, sebagian lahan yang dikelola petani itu ternyata masuk dalam kawasan hutan. Untuk meminimalkan perlu penyelesaian multisektor,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Sumater Utara, Herawati, di Medan, Kamis (27/6/2019).

Menurutnya, jumlah lahan sawit di Sumatera Utara mencapai 1,3 juta hektare atau terluas kedua di Indonesia setelah Riau. “Program yang sudah dilaksanakan pemerintah adalah peremajaan kelapa sawit dan itu dibiayai CPO Fund. Itu dana kutipan ekspor yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Peremajaan sawit di Sumut mulai dari tahun 2017 sudah mencapai 5.000 hektare," jelas Herawati.

Menurutnya peremajaan sawit rakyat akan secara otomatis mendongkrak nilai ekonomis sawit. Fluktuasi harga CPO dan TBS saat ini, menurut Herawati merupakan hal yang lazim dan akan kembali pulih. “Fluktuasi harga di subsektor perkebunan dan pertanian itu biasa. Tidak perlu khawatir, bahkan bisnis benih pun masih cerah.”

Selain itu, peremajaan sawit juga akan meningkatkan produktivitas sawit yang kemudian akan terserap di dalam negeri melalui program mandatori biodiesel yang saat ini sudah diterapkan mandatori campuran bahan bakar biodiesel 20% (B20) dan tahun depan akan diterapkan mandatori B30. Selanjutnya kandungan biodieselnya akan ditingkatkan hingga B100.

"Kalau potensi biodiesel sekarang ini pemerintah sudah menerapkan B20 dan B30. Ke depan memang, sesuai roadmap perkelapasawitan, kita akan mencapai B100.” *** (Sumber: Merdeka/Kumparan)