September 2019, Harga Biodiesel Naik, Bioetanol Turun

HARGA Indeks Pasar (HIP) biodiesel untuk September 2019 ditetapkan naik seiring melonjaknya harga pasaran minyak mentah sawit. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga biodiesel selama sebulan sebesar Rp 6.929 per liter, efektif per 1 September 2019.

September 2019, Harga Biodiesel Naik, Bioetanol Turun

HARGA Indeks Pasar (HIP) biodiesel untuk September 2019 ditetapkan naik seiring melonjaknya harga pasaran minyak mentah sawit. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga biodiesel selama sebulan sebesar Rp 6.929 per liter, efektif per 1 September 2019.

"Harga biodiesel naik Rp 134 per liter dari bulan sebelumnya," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan persnya, (2/9/2019).

Kenaikan ini dilatarbelakangi meningkatnya harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) KPB menjadi Rp 6.556/Kg dari sebelumnya Rp 6.394/Kg. Besaran HIP biodiesel ini belum ditambah dengan ongkos angkut. HIP biodiesel ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 20% pada minyak Solar (B20).

Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/DJE/2019. Kementerian ESDM juga menetapkan HIP bioetanol untuk September 2019 sebesar Rp 10.091 per liter.

Penghitungannya menggunakan formula (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + USD 0,25/Liter. Besaran ini lebih rendah dibanding bulan Agustus yaitu Rp 10.200 per liter atau turun Rp 109 liter. Konversi nilai kurs sendiri menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juli hingga 14 Agustus 2019.

Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM. ***