Press Release: BPDPKS Upayakan Peningkatan Kualitas Peremajaan Sawit Rakyat

BPDPKS berkomitmen untuk memperkuat sektor kelapa sawit nasional melalui meningkatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) di tingkat petani. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari program utama yang dijalankan saat ini, sesuai harapan pemerintah untuk memperkuat program PSR.

Press Release: BPDPKS Upayakan Peningkatan Kualitas Peremajaan Sawit Rakyat
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman. (FOTO: Dok BPDPKS)

JAKARTA, 18 Maret 2020—Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen untuk memperkuat sektor kelapa sawit nasional melalui meningkatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) di tingkat petani. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari program utama yang dijalankan saat ini, sesuai harapan pemerintah untuk memperkuat program PSR.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menyampaikan, pihaknya langsung bekerja melaksanakan amanat Pemerintah dalam upaya memperkuat sektor sawit nasional. “Saya menerima amanat untuk melaksanakan tugas dengan fokus pada peningkatan peremajaan sawit rakyat (PSR) dan melanjutkan program BPDPKS yang sudah disusun sebelumnya,” ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020.

Upaya yang dilakukan antara lain percepatan dan peningkatan kualitas PSR, peningkatan kapasitas kelembagaan petani, peningkatan keterampilan petani dalam mengelola perkebunan sawit, serta keikutsertaan petani dalam pengolahan industri hilir.

PSR merupakan program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat. Melalui program ini pekebun rakyat diberikan kesempatan untuk mengganti pohon berusia tua yang tidak lagi produktif dengan pohon dari bibit unggul. Dalam program ini BPDPKS menyalurkan bantuan sebesar Rp25 juta per hektare.

Dalam upaya mempercepat pelaksanaan program tersebut, BPDPKS telah menerapkan penggunaan aplikasi PSR online yang memungkinkan peserta PSR untuk memenuhi persyaratan secara online. Selain itu, Pemerintah juga telah menyederhanakan prosedur dan persyaratan bagi peserta PSR sehingga pemenuhan persyaratan tidak menjadi kendala bagi peserta PSR.

Upaya tersebut berhasil meningkatkan penyaluran dana untuk PSR hingga 621% dari Rp313,53 miliar pada 2018 menjadi Rp1,94 triliun pada 2019 dengan total penyaluran ke area seluas 77.913 ha.

BPDPKS juga telah berkoordinasi dengan petani sawit dalam rangka mempertegas komitmen BPDPKS terhadap peningkatan layanan. Antara lain pada 13 Maret 2020, Dirut BPDPKS Eddy Abdurrachman bertukar pikiran dengan asosiasi petani kelapa sawit yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Petani Kelapa Sawit (POPSI).

“Kami membicarakan langkah-langkah konkret agar program BPDPKS dapat segera membantu peningkatan peranan dan kemampuan petani dalam industri sawit,” tegas Eddy mengenai pertemuan tersebut.

Dirut BPDPKS menegaskan koordinasi dan komunikasi yang erat sangat diperlukan untuk merumuskan dan menjalankan program PSR agar petani sawit tidak menemui kesulitan dalam mengakses program tersebut. Akses yang mudah bagi petani akan mendukung upaya untuk menjaga keberlangsungan industri sawit Indonesia sebagaimana diharapkan oleh Pemerintah dan pelaku industri sawit lainnya.

Eddy juga menyampaikan bahwa agenda penting lain yang harus diperkuat adalah dukungan BPDPKS untuk membantu pencapaian keamanan energi melalui pengembangan biohidrokarbon. Program ini tidak saja berdampak signifikan terhadap kemandirian energi tetapi juga peluang untuk menaikkan kesejahteraan petani swadaya dengan cara menjadikan Tandan Buah Segar (TBS) yang dihasilkan oleh petani swadaya sebagai sumber utama bahan baku pembuatan biohidrokarbon. 

Pada bidang riset, Eddy menginginkan agar riset yang didanai oleh BPDPKS selain diarahkan untuk meningkatkan produktivitas industri sawit juga akan didorong agar dapat dimanfaatkan oleh petani untuk meningkatkan nilai tambah produksi kebun sawit mereka. “Cita-cita kami, nantinya petani itu tidak saja mendapat uang dari hasil menjual minyak sawitnya saja, tetapi juga dari hasil pengolahan batang pohon, pelepah, tandan buah kosong, cangkang dan hasil limbah pengolahan sawit lainnya,” tutur Eddy.

Terkait himbauan Pemerintah untuk menerapkan Work from Home (WFH) sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), Eddy menyampaikan bahwa sesuai arahan Pemerintah, BPDPKS juga memberlakukan WFH bagi para pegawainya.

“Proses pengelolaan dana sawit, pemrosesan dana untuk PSR dan dukungan pengembangan Biodiesel (B30), penyelesaian proses permohonan dukungan dana dari pihak ketiga dalam rangka pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, dan program lainnnya tetap kami upayakan berjalan secara optimal. Demikian juga pekerjaan yang terkait dengan pembentukan kebijakan, analisis, monitoring dan evaluasi tetap berjalan dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada,” tegas Eddy. *