Peraturan Tentang Rencana Umum Energi Nasional
PEMERINTAH melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 dan 2050. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No.
PEMERINTAH melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah menargetkan bauran energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 dan 2050. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
[googlepdf url=`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/06/Perpres-22-Tahun-2017-RUEN.pdf` download=`Download` width=`600` height=`800`]