Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 154 /PMK.05/2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
![Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 154 /PMK.05/2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan](https://www.bpdp.or.id/uploads/images/image_750x_636a4dbba4629.jpg)