Kualitas Kebun Sawit Ditingkatkan Lewat PSR, Tidak dengan Memperluas Lahan
JAKARTA—Pemerintah menggelar program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas lahan sawit milik petani swadaya, sehingga kualitas lahan meningkat tanpa harus memperluas lahan apalagi dengan merusak hutan. Dengan demikian, tudingan bahwa pengembangan sawit berimplikasi pada kerusakan hutan adalah tidak benar.
Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kabul Wijayanto menegaskan hal tersebut saat berbicara pada DigiTalk Sawit Sumatera Regional II yang digelar melalui telekonferensi, Senin (13/7/2020). Menurutnya, program PSR justru meningkatkan produksi bukan menambah luas lahan sawit.
"Tidak ada areal hutan yang tergerus dari pengembangan sawit. Tujuan dibentuknya BPDPKS adalah meningkatkan produktivitas kebun. Bukan lahannya yang ditambah, tetapi produksinya yang ditingkatkan," imbuh Kabul.
Dengan kata lain, BPDPKS ingin mengoptimalkan lahan sawit yang sudah ada. Untuk itu, BPDPKS berupaya mengimplementasi sejumlah program sawit yang bertujuan positif, yakni untuk memajukan sektor sawit yang berujung kepada peningkatan kesejahteraan petani. "Kita juga dorong petani agar memiliki sertifikasi sawit berkelanjutan," paparnya.
Sejak awal, kata dia, pemerintah menetapkan sawit sebagai komoditas strategis. Lantaran memberikan berkah secara ekonomi, sosial dan ekologi. Industri sawit menyerap 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta pekerja tidak langsung dengan jumlah total mencapai 16,2 juta pekerja.
Dari sektor perkebunan sawit, terdapat 2,4 juta petani swadaya. Kontribusi ekspor sawit bagi perekonomian nasional juga terus meningkat sejak 2017, rata-rata US$22 juta. Kontribusi ekspor non migas dari sawit berada di kisaran 13,5%-14%. ***