Komitmen BPDPKS Melalui Penyerahan Perjanjian Kerjasama Pendanaan Program Mandatory Biodiesel Tahun 2024

Komitmen BPDPKS Melalui Penyerahan Perjanjian Kerjasama Pendanaan Program Mandatory Biodiesel Tahun 2024

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melaksanakan penyerahan perjanjian kerjasama pendanaan program mandatory biodiesel tahun 2024 pada 23 Januari 2024 di Jakarta.

Acara penyerahan perjanjian kerjasama yang dihadiri oleh tamu undangan dari instansi pemerintah dan nonpemerintah diantaranya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Bahan Bakar Nabati dan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak.  Secara langsung Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurachman, menyerahkan 23 dokumen perjanjian kerjasama antara BPDPKS dengan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) kepada pimpinan/perwakilan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN).  
“Pelaksanaan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk komitmen dari BPDPKS untuk selalu memberi dukungan pendanaan program mandatori biodiesel”, ujar Eddy Abdurachman saat memberi sambutan.  Dikatakan Eddy, “Program mandatory biodiesel dalam menjaga fluktuasi harga Crude Palm Oil (CPO) dengan menjaga keseimbangan stok pada tingkat hulu dan penyerapan pada tingkat hilir diperlukan dukungan kerjasama serta sinergi berbagai pihak untuk turut serta mensukseskan program mandatory biodiesel ini dalam rangka optimalisasi pemanfaatan CPO menjadi biodiesel sehingga terbentuk pasar baru melalui pemanfaatan biodiesel.  Penyaluran selisih harga biodiesel ini tentunya bermanfaat dalam menjaga harga CPO tetap stabil dan terealisasinya mandatory biodiesel yang merupakan kebijakan nasional dan salah satu kebijakan utama pemerintah, guna memperbaiki neraca perdagangan Indonesia saat ini dengan mengurangi impor minyak solar, serta turut berkontribusi terhadap penurunan gas rumah kaca melalui peningkatan pengembangan energi baru dan terbarukan.”  


Sebagai penutup sambutan Eddy Abdurachman menyampaikan “Besar harapan kami pada acara kali ini dapat dijadikan moment yang baik bagi semua pihak, pemerintah maupun non pemerintah untuk dapat saling meningkatkan kerjasama, sinergi dan kolaboratif dalam mensukseskan keberlanjutan program mandatori biodiesel pada khususnya dan sawit Indonesia pada khususnya untuk menuju kemandirian Indonesia demi terwujudnya langit biru Indonesia.”

Pada kesempatan yang sama Bapak Herry Permana selaku Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan, dan Petrokimia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, “Komitmen Indonesia dalam Energi Bersih adalah melalui pelaksanaan kebijakan pengembangan
biodiesel saat ini, mulai dengan B20, B30 dan B35 yang telah dilakukan sebagai satu-satunya di dunia, hingga D100 serta bioavtur akan menjadi titik tolak agar selalu bersiap menghadapi era baru
dengan penggunaan teknologi hijau dan energi bersih terutama untuk sektor transportasi dan industri dalam rangka mengurangi emisi karbon kemudian Perluasan mandatori biodiesel sejak 5 (lima) tahun lalu ditujukan untuk mencapai kemandirian energi, mengurangi defisit neraca perdagangan migas, menurunkan emisi GRK, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sawit dan kebijakan transisi energi untuk mulai meninggalkan penggunaan energi fosil juga telah banyak dilakukan oleh banyak negara melalui pemanfaatan energi terbarukan. Untuk itu diperlukan proses matang dalam menghadapi proses transisi tersebut. Beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam melaksanakan transisi energi adalah komitmen penuh pada penggunaan energi terbarukan, sehingga dapat mendukung kebutuhan energi di dalam negeri serta mendorong perekonomian nasional.”