HIP Biodiesel Juli 2020 Naik Jadi Rp7.321 per Liter
JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel bulan Juli 2020 sebesar Rp7.321 per liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2020. Sementara itu, besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) benjadi Biodesel ditetapkan sebesar 80USD per MT.
Besaran HIP tersebut mengalami kenaikan dari bulan Juni 2020 yang berada di angka Rp6.941 per liter. Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, harga tersebut berlaku pada bahan bakar nabati jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non-alam nasional Covid-19 selama sebulan ke depan.
Kementerian ESDM menyebutkan penetapan tersebut untuk memastikan kelanjutan program B30 sehubungan dengan tingginya selisih harga antara indeks pasar biodiesel dengan indeks pasar solar pada masa pandemik Covid-19.
Penetapan tersebut sesuai hasil rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 20 Mei 2020 dan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 105 K/12/MEM/2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Bencana Non-Alam Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kenaikan harga pasar biodesel disebabkan pada bulan Juli menyesuaikan dengan kenaikan harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB)yang rata-rata per tanggal 25 Mei sampai dengan 25 Juni 2020 tercatat sebesar Rp7.272 per kg. ***