BPDKS Dukung Arahan Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng

BPDKS Dukung Arahan Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng

Jakarta - Pemerintah memberikan keputusan bahwa minyak goreng disebar dengan harga Rp 14 ribu per liter di tingkat konsumen di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (5/1). Untuk mewujudkan itu, pemerintah akan menggelontorkan 1,2 miliar liter minyak goreng.

"Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) siap mendukung pemerintah," terang Eddy Abdurrachman, Direktur Utama BPDPKS.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penyediaan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter, akan dilakukan sampai 6 bulan ke depan. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi pada Mei untuk diperpanjang atau tidak. Keputusan itu merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Selain itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan pada tahap awal pemerintah akan menunjuk 5 produsen minyak goreng. Ia pun memastikan produksi akan dimulai paling lambat sebelum awal minggu depan.

Lebih jelasnya, minyak goreng tersebut akan didistribusikan terlebih dahulu ke pasar-pasar yang dipantau Kementerian Perdagangan. Diharapkan program ini dapat memberikan minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat seluruh Indonesia. Ke depan, rencananya dipastikan produksi minyak goreng akan dilakukan oleh 70 industri dan 225 packer. ***(Bahari/BPDPKS)

Referensi: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220105154138-92-742951/pemerintah-sebar-minyak-goreng-rp14-ribu-per-liter-sampai-juni-2022