Aplikasi PSR Online Tingkatkan Penyaluran Dana BPDPKS

Telah terjadi peningkatan penyaluran secara signifikan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) setelah lembaga ini menerapkan aplikasi PSR Online sejak Juni 2019. Penyaluran tercatat meningkat 621% Rp313,53 miliar pada 2018 menjadi Rp1,94 triliun pada 2019 dengan total penyaluran ke area seluas 77.913 ha.

Aplikasi PSR Online Tingkatkan Penyaluran Dana BPDPKS

JAKARTA--Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami mengungkapkan, telah terjadi peningkatan penyaluran secara signifikan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) setelah lembaga ini menerapkan aplikasi PSR Online sejak Juni 2019.

Penyaluran tercatat meningkat 621% dari Rp313,53 miliar pada 2018 menjadi Rp1,94 triliun pada 2019 dengan total penyaluran ke area seluas 77.913 ha. "Total dana kelolaan kami yang sudah disalurkan untuk peremajaan sejak 2016 sekitar Rp2,34 triliun untuk perkebunan di 21 provinsi," kata Dono Saat berbicara dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin (16/12/2019).

Realisasi dana tersebut diarahkan kepada tidak kurang dari 93,702 hektar lahan tak produktif yang melibatkan sebanyak 47.707 orang pekebun.

Lebih jauh Dono Boestami mengungkapkan, total penerimaan yang dikelola BPDPKS yang berasal dari pungutan ekspor produk sawit mencapai Rp47,23 triliun dengan jumlah penyaluran senilai Rp33,6 triliun.

Dari total penerimaan tersebut, komite pengarah telah menetapkan besaran alokasi senilai Rp29,2 triliun untuk insentif biodiesel, Rp2,3 triliun untuk peremajaan sawit rakyat, Rp246,5 miliar untuk riset, Rp121,3 miliar untuk pengembangan sumber daya manusia dan beasiswa, serta Rp171,3 miliar untuk promosi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyatakan BPDPKS masih memiliki sekitar Rp18 triliun yang bakal digunakan untuk program pada 2020 mendatang.

Dia pun menjelaskan bahwa badan layanan umum tersebut tak memperoleh penerimaan sepanjang 2019 mengingat tak diberlakukannya pungutan ekspor. "2019 pemerintah tak memberlakukan pungutan. Pertama pada Maret dan kedua pada November meskipun harga CPO sudah berada di atas US$570 per ton. Hal ini berlaku sampai akhir tahun dan memang berisiko pada target penerimaan sebesar Rp11 triliun menjadi tak tercapai sampai sekali atau nol," ujar Andin. (Sumber : KataData.co.id)