Wujudkan Layanan Prima bagi Eksportir, BPDPKS Perpanjang Kerjasama dengan PT Sucofindo

Guna memberikan pelayanan prima bagi para eksportir, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Dono Boestami, serta Direktur Komersial satu PT Sucofindo, Mochamad Heru Riza, menandatangani Nota Kesepahaman terkait Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan/atau Produk Turunannya di pada hari ini (2/1) kantor BPDPKS, Jakarta. Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk melaksanakan kegiatan verifikasi atau penelusuran teknis terhadap ekspor kelapa sawit, CPO, dan/atau produk turunannya yang mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan No.

Wujudkan Layanan Prima bagi Eksportir, BPDPKS Perpanjang Kerjasama dengan PT Sucofindo

Guna memberikan pelayanan prima bagi para eksportir, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Dono Boestami, serta Direktur Komersial satu PT Sucofindo, Mochamad Heru Riza, menandatangani Nota Kesepahaman terkait Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan/atau Produk Turunannya di pada hari ini (2/1) kantor BPDPKS, Jakarta. Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk melaksanakan kegiatan verifikasi atau penelusuran teknis terhadap ekspor kelapa sawit, CPO, dan/atau produk turunannya yang mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan No. 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan/atau Produk Turunannya dan Diktum kedua Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 748/M-DAG/KEP/7/2015 tentang Penetapan PT. Sucofindo (Persero) Sebagai Pelaksana Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO) dan/atau Produk Turunannya.

``

“Kerjasama ini berhasil memberikan inovasi dan terobosan di dalam memberikan pelayanan prima bagi para eksportir melalui mekanisme verifikasi ekspor kelapa sawit yang menerapkan standar layanan optimal”, ungkap Dono Boestami dalam sambutannya. Dia melanjutkan bahwa terdapat beberapa fitur andalan yang disediakan bagi kemudahan eksportir, antara lain:

  1. Pengembangan aplikasi e-billing dalam rangka pembayaran pungutan ekspor;
  2. Adanya EDC (Electronic Data Capture) di setiap pelabuhan dan diletakkan di kantor PT Sucofindo agar eksportir dapat melakukan pembayaran kurang bayar pada saat pengapalan sehingga meminimalisir adanya “dwelling time”;
  3. Sistem dan penyajian laporan data statistik aktivitas ekspor yang real time (online).

“PT Sucofindo selaku mitra bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pungutan mulai dari proses verifikasi, memastikan kebenanaran jumlah dan jenis barang ekspor, sampai dengan memastikan dana pungutan telah diterima di rekening BPDPKS. Kami sangat mengapresiasi hal ini sebagai bentuk pelayanan kepada kami secara profesional dan terpercaya”, papar Dono Boestami.

Selain itu, BPDPKS dan PT Sucofindo juga telah berhasil menyusun sistem restitusi di triwulan IV tahun 2017 dan sistem ini diharapkan dapat segera beroperasi secara optimal melayani para eksportir yang ingin mengajukan restitusi.

“Di tahun 2018 ini, kami memprediksi bahwa ekspor kelapa sawit akan mengalami peningkatan seiring dengan semakin produktifnya perkebunan sawit nasional. Peningkatan potensi tersebut tentunya membutuhkan kerjasama yang solid antara BPDPKS dan PT Sucofindo. Kami berharap kerjasama yang telah terjalin baik sampai saat ini dapat terefleksi kembali di tahun 2018 guna mengamankan salah satu sumber devisa yang berharga bagi negeri ini”, pungkas Dono Boestami.