Tiga Alasan Uni Eropa Berpotensi Langgar WTO

DIREKTUR  Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Mahendra Siregar menyatakan draf keputusan Uni Eropa mengenai pembatasan biofuel berbahan dasar minyak nabati berpotensi melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menurutnya, setidaknya terdapat tiga isu yang berisiko melanggar aturan dan prinsip WTO. Pertama, penggunaan biofuel setiap tahun pada periode 2021-2030 dalam konsep itu bakal dibatasi berdasarkan tingkat pemakaian pada 2019 atau 2020.

Tiga Alasan Uni Eropa Berpotensi Langgar WTO
DIREKTUR  Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Mahendra Siregar menyatakan draf keputusan Uni Eropa mengenai pembatasan biofuel berbahan dasar minyak nabati berpotensi melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menurutnya, setidaknya terdapat tiga isu yang berisiko melanggar aturan dan prinsip WTO. Pertama, penggunaan biofuel setiap tahun pada periode 2021-2030 dalam konsep itu bakal dibatasi berdasarkan tingkat pemakaian pada 2019 atau 2020. Pembatasan kuantitatif tersebut berpotensi sebagai hambatan nontarif yang melanggar aturan WTO. “Kedua, kriteria yang digunakan oleh Uni Eropa dalam membatasi pemakaian biofuel bukan aturan yang diterima secara internasional sehingga berisiko melanggar WTO. Apalagi, jika kriteria itu tidak diterapkan bagi produk dalam negeri UE yang artinya juga melakukan diskriminasi,” kata Mahendra sebagaimana dikutip Bisnis.com, Minggu (24/6/2018). Pembatasan penggunaan tersebut memunculkan konsekuensi ekspor CPO dibatasi dalam rentan waktu hingga 12 tahun ke depan. Isu ketiga, pengurangan pemakaian biofuel pasca 2030 dinilai tidak berlandaskan aturan yang diterima oleh dunia internasional. ***