Polri Segera Gunakan B20 Pada Perlengkapan Kepolisian
PEMERINTAH tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menerapkan penggunaan B20 pada alat-alat operasional kepolisian, seperti yang diberlakukan terhadap Alutsista TNI. “Kita sudah mengundang Polri untuk membahasnya. Sayangnya, mereka salah mengartikan undangan itu, mereka mengira rapat itu untuk membicarakan penegakan hukum terkait B20, jadi ditunda Senin,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (28/9/2018). Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penggunaan B20 untuk Alutsista TNI, termasuk untuk kapal dan tank.
PEMERINTAH tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menerapkan penggunaan B20 pada alat-alat operasional kepolisian, seperti yang diberlakukan terhadap Alutsista TNI.
“Kita sudah mengundang Polri untuk membahasnya. Sayangnya, mereka salah mengartikan undangan itu, mereka mengira rapat itu untuk membicarakan penegakan hukum terkait B20, jadi ditunda Senin,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penggunaan B20 untuk Alutsista TNI, termasuk untuk kapal dan tank. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas penggunaan B20 pada sektor bersubsidi (public service obligation/PSO) dan non-PSO.
TNI saat ini masih mengaudit persenjataan yang mereka miliki agar bisa menggunakan B20. `TNI masih minta waktu untuk mengaudit persenjataan. Kalau untuk kapal sudah tidak masalah, mereka mau pakai B20,” tegas Darmin. ***