Indonesia Sampaikan Tanggapan Soal Sawit kepada WTO
INDONESIA secara resmi menyampaikan tanggapan kepada WTO mengenai perkembangan pembahasan kebijakan amandemen Renewable Energy Directive Uni Eropa yang dikaitkan dengan minyak kelapa sawit. Tanggapan ini merupakan yang pertama kalinya disampaikan melalui forum formal di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sikap Indonesia disampaikan oleh Delegasi Indonesia yang hadir pada Pertemuan Komite Hambatan Teknis Perdagangan WTO di Jenewa, Swiss, pada tanggal 20 – 22 Maret 2018.
INDONESIA secara resmi menyampaikan tanggapan kepada WTO mengenai perkembangan pembahasan kebijakan amandemen Renewable Energy Directive Uni Eropa yang dikaitkan dengan minyak kelapa sawit. Tanggapan ini merupakan yang pertama kalinya disampaikan melalui forum formal di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Sikap Indonesia disampaikan oleh Delegasi Indonesia yang hadir pada Pertemuan Komite Hambatan Teknis Perdagangan WTO di Jenewa, Swiss, pada tanggal 20 – 22 Maret 2018. Dalam keterangannya, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa mengungkapkan delegasi Indonesia menyampaikan bahwa pembahasan amandemen Renewable Energy Directive (RED) di Uni Eropa akan mengakibatkan perlakuan yang berbeda antara minyak kelapa sawit dengan minyak nabati lainnya.
Hal tersebut berpotensi menurunkan nilai tambah dari minyak kelapa sawit sebagai salah satu komponen biofuel yang dapat berkontribusi terhadap komitmen capaian energi terbarukan Uni Eropa. Dalam kaitan ini, Indonesia mendorong Uni Eropa agar tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan menyesuaikan dengan komitmennya terhadap ketentuan-ketentuan WTO.
Berkenaan dengan aspek sustainability, Indonesia telah memiliki standardisasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan standar yang diakui oleh Uni Eropa (Roundtable Sustainable Palm Oil). Setiap pelaku usaha kelapa sawit nasional wajib mengikuti ketentuan yang terdapat di dalam Indonesian Sustainable Palm Oil, dimulai dari proses pembenihan sampai dengan tahap produksi agar menghasilkan produk turunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pengembangan minyak kelapa sawit dan produk turunannya turut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia termasuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk memenuhi komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.
Sebagai produsen terbesar minyak kelapa sawit, Indonesia memiliki kepentingan yang besar untuk dapat memastikan keberlanjutan akses pasar minyak kelapa sawit ke seluruh penggunanya termasuk di wilayah Uni Eropa. Uni Eropa merupakan salah satu pasar terpenting perdagangan minyak kelapa sawit Indonesia yang dapat menciptakan trendtersendiri secara global.
Bagi Indonesia minyak kelapa sawit menjadi isu nasional karena merupakan salah satu komoditi unggulan yang memiliki sustainability standard dan sangat terkait dengan kehidupan 17 juta petani lokal yang menggantungkan mata pencarian utamanya dari perdagangan minyak kelapa sawit. Berdasarkan data statistik, ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke Uni Eropa mengalami penurunan signiFkan dari angka US$1,4 miliar menjadi US$895 juta selama periode 2015-2017.
Pada Komite Hambatan Teknis Perdagangan WTO, sejumlah anggota WTO lainnya, yakni Malaysia, Thailand, Kolombia, Kosta Rika, Guatemala, dan Nigeria turut menyuarakan concerns serupa dengan Indonesia. Anggota-anggota WTO tersebut menekankan agar Uni Eropa dapat mempertimbangkan dan mengedepankan salah satu prinsip utama terkait hambatan perdagangan untuk tidak menerapkan kebijakan yang bersifat more restrictive than necessary untuk mencapai tujuan dari suatu peraturan.
Seluruh anggota WTO yang menyampaikan concerns meminta Uni Eropa untuk segera menyampaikan perkembangan pembahasan isu-isu di dalam amandemen RED kepada WTO pada pertemuan mendatang. ***