BPDPKS Tandatangani 36 Perjanjian Pendanaan Penelitian dan Pengembangan Sawit

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menandatangani perjanjian pendanaan penelitian dan pengembangan sawit dengan sejumlah lembaga penelitian dan pengembangan. Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada 23 April 2018. Pendanaan BPDPKS tersebut merupakan kelanjutan penelitian tahun ke-2 dan ke-3.

BPDPKS Tandatangani 36 Perjanjian Pendanaan Penelitian dan Pengembangan Sawit

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menandatangani perjanjian pendanaan penelitian dan pengembangan sawit dengan sejumlah lembaga penelitian dan pengembangan. Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada 23 April 2018. Pendanaan BPDPKS tersebut merupakan kelanjutan penelitian tahun ke-2 dan ke-3. Sebelumnya, sebagai bagian dari fungsi BPDPKS untuk mendorong pengembangan riset yang terkait dengan sektor kelapa sawit, BPDPKS telah mendanai penelitian-penelitian sawit dari berbagai bidang sejak tahun 2015. Pada awal 2018, BPDPKS telah selesai mengevaluasi kemajuan penelitian yang dilaksanakan pada tahun 2015-2016 dan telah ditetapkan sebanyak 32 penelitian akan dilanjutkan pendanaan penelitiannya. Lembaga litbang yang tersebut antara lain, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), LPPM IPB, Pusat Pelayanan Teknologi BPPT, Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia (PPBBI), Fakultas Teknik UI, LPPM ITB, LPPM Universitas Andalas, LPPM Universitas Tanjungpura, LPPM Universitas Riau, Pusat Studi Energi UGM, dan Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI). Selain 32 penelitian tersebut, BPDPKS juga menandatangani empat perjanjian pendanaan lain. Yakni, dengan dengan SEAFAST Center LPPM IPB untuk pendanaan penelitian mitigasi issue kandungan 3-MCPD Ester dan Glycydil Ester Minyak Sawit di Indonesia. Riset ini diperlukan untuk mempersiapkan strategi mitigasi Indonesia terhadap isu dimaksud, yang juga didukung oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian. Selanjutnya, atas dukungan Kementerian ESDM, BPDPKS juga telah menandatangani tiga penelitian untuk mendukung Rail Test yang dilaksanakan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka uji coba penggunaan B20 pada kereta api. ***