Peraturan Menteri ESDM Tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Biofuel

DALAM rangka percepatan penyediaan dan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, pemerintah perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Energi Nomor 051 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Pedoman lzin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar lain. Untuk itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain. [googlepdf url=`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/07/permen-esdm-32-2008.pdf` download=`Download` width=`600` height=`400`]In order to to accelerate provision and utilization biofuel constituting other types of fuel, the government needs to review Minister of Energy and Mineral Resources (MEMR) Regulation No. 051/2006 concerning requirements and directives on biofuel commercial business licence constituting other types of fuel. For that reason, the government enacted MEMR Regulation No 32/2008 concerning the provision, utilization, and biofuel commercial system constituting other types of fuel. [googlepdf url=`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/07/permen-esdm-32-2008.pdf` download=`Download` width=`600` height=`400`][:]

Peraturan Menteri ESDM Tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Biofuel

DALAM rangka percepatan penyediaan dan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, pemerintah perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Energi Nomor 051 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Pedoman lzin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar lain. Untuk itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain. [googlepdf url=`http://www.bpdp.or.id/wp-content/uploads/2018/07/permen-esdm-32-2008.pdf` download=`Download` width=`600` height=`400`]