Presiden Akan Bentuk Satgas untuk Respons Uni Eropa Soal Sawit
PRESIDEN Joko Widodo telah mengambil sikap untuk merespons keputusan Uni Eropa menunda larangan impor minyak kelapa sawit hingga 2030 dengan membentuk satuan tugas (Satgas). Kompas.com memberitakan, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan menyebutkan bahwa Presiden Jokowi akan membentuk satuan tugas untuk memproses segala kebijakan yang berkaitan dengan pelarangan impor minyak kelapa sawit.
PRESIDEN Joko Widodo telah mengambil sikap untuk merespons keputusan Uni Eropa menunda larangan impor minyak kelapa sawit hingga 2030 dengan membentuk satuan tugas (Satgas). Kompas.com memberitakan, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan menyebutkan bahwa Presiden Jokowi akan membentuk satuan tugas untuk memproses segala kebijakan yang berkaitan dengan pelarangan impor minyak kelapa sawit. Luhut juga meminta Kementerian Perdagangan untuk mengkaji lebih dalam soal keputusan penundaan impor kelapa sawit tersebut. `Ya sawit tadi pembahasannya bagus, nanti Presiden mau buat task force (satuan tugas) untuk menanggapi keputusan Uni Eropa itu,` kata Luhut di kantornya, Kamis (28/6/2018). `Nanti ini prosesnya enam bulan untuk memfinalisasi. Jadi saat Februari 2019 harus selesai,` tutur Luhut. ***