Permentan No 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Replanting Sawit

Permentan No 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Replanting Sawit

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No 18/Permentan/KB.330/5/2016 tentang Pedoman Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit. Peraturan menteri ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pembinaan, pemberian pelayanan dan pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit secara efisien dan berkelanjutan melalui peremajaan kebun kelapa sawit.