Peraturan Menteri ESDM tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Biodiesel

Peraturan Menteri ESDM tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Biodiesel

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.