India Turunkan Bea Masuk Sawit Indonesia dan Malaysia, Ekspor CPO Bakal Meningkat
INDIA berencana menurunkan tarif bea masuk (BM) produk kelapa sawit dari Indonesia dan Malaysia mulai tahun depan. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan volume ekspor sawit dari kedua negara penghasil sawit terbesar di dunia itu. Sebagaimana diberitakan Kontan, Minggu (16/12/2018), Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemdag, Kasan Muhri menyampaikan, tarif BM Crude Palm Oil (CPO) India untuk Malaysia sesuai Preferensi India-Malaysia Comprehensive Economic Cooperation Agreement (IM CECA) per tanggal 1 Januari 2019 akan turun menjadi 40�ri 44%.
INDIA berencana menurunkan tarif bea masuk (BM) produk kelapa sawit dari Indonesia dan Malaysia mulai tahun depan. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan volume ekspor sawit dari kedua negara penghasil sawit terbesar di dunia itu. Sebagaimana diberitakan Kontan, Minggu (16/12/2018), Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemdag, Kasan Muhri menyampaikan, tarif BM Crude Palm Oil (CPO) India untuk Malaysia sesuai Preferensi India-Malaysia Comprehensive Economic Cooperation Agreement (IM CECA) per tanggal 1 Januari 2019 akan turun menjadi 40% dari 44%. Penurunan tarif ini sama seperti penurunan tarif BM CPO India untuk Indonesia sesuai ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) yang juga turun menjadi 40% dari 44%. Dengan metode analisis regresi, Kasan memperhitungkan perubahan BM India berdampak signifikan terhadap volume impor CPO dari Indonesia. Setiap kenaikan tarif 1% di India akan menurunkan volume impor dari Indonesia sebesar 3.958,7 ton. Begitupun sebaliknya jika tarif turun 1% akan menaikkan ekspor sebanyak 3.958,7 ton. Dengan demikian penurunan tarif dari 44% menjadi 40% pada tahun 2019 akan menyebabkan kenaikan volume ekspor sebesar 190.020 ton atau kenaikan nilai ekspor sebesar US$ 135 juta. Tetapi kenaikan tarif impor India secara statistik tidak signifikan terhadap volume impor CPO India dari Malaysia. Sementara itu, untuk tarif BM Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) untuk Malaysia sesuai preferensi IM CECA per tanggal 1 Januari 2019 turun dari 54% menjadi 45%. Sedangkan tarif BM RBDPO India untuk Indonesia sesuai AIFTA per tanggal 1 Januari 2019 turun dari 54% menjadi 50%. Per tanggal 31 Desember 2019, tarif BM RBD PO India dalam skema AIFTA akan sama dengan skema IM CECA sehingga tarifnya sama-sama sebesar 45%. Kasan menjelaskan, kenaikan tarif impor RBDPO India berdampak signifikan terhadap volume impor RBDPO India dari Indonesia dan Malaysia. Setiap kenaikan tarif 1% di India akan menurunkan volume impor dari Indonesia sebesar 2.010 ton. Sehingga, penurunan tarif dari 54% menjadi 50% memberi dampak kenaikan volume ekspor RBDPO Indonesia sebesar 96,5 ribu ton atau kenaikan nilai ekspor US$ 69,76 juta. Bagi Malaysia, kenaikan tarif impor India 1% menurunkan volume impor RBDPO dari Malaysia sebesar 749,05 ton, sehingga penurunan tarif dari 54% menjadi 45% berdampak pada kenaikan volume ekspor RBD PO Malaysia sebesar 80.900 ton dan kenaikan nilai ekspor sebesar US$ 58,02 juta. (sumber: Kontan.co.id)