BPDPKS Kembali Lakukan Seleksi Lembaga Penyelenggara Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025

BPDPKS Kembali Lakukan Seleksi Lembaga Penyelenggara Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2025

Jakarta, 3 Desember 2024 -  Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kembali menggelar acara sosialisasi seleksi calon lembaga penyelenggara program pengembangan SDM kelapa sawit untuk tahun 2025. Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri  250 peserta yang terdiri dari perwakilan lembaga pendidikan, lembaga pelatihan, asosiasi pekebun, dan pihak-pihak terkait lainnya yang memiliki perhatian pada peningkatan kompetensi SDM di sektor sawit.
Acara sosialisasi dibuka oleh Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Bapak Mohammad Alfansyah, yang menyampaikan bahwa pengembangan SDM menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri kelapa sawit Indonesia. Oleh karena itu, penguatan SDM melalui pelatihan dan beasiswa menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri ini di tingkat global. Pada tahun 2024, BPDPKS telah memberikan dampak signifikan melalui program beasiswa yang meluluskan 3.960 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, telah diberikan pelatihan bagi 6.437 pekebun melalui kerjasama dengan lembaga pelatihan.


Acara ini menghadirkan dua pemapar utama yaitu Ibu Eva Lizarmi dari Direktorat Perlindungan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) dan Bapak Arfie Thahar, Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS. Eva Lizarmi menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan pada tahun 2025 akan dilaksanakan di 17 propinsi di Indonesia sesuai dengan Rekomendasi Teknis Dirjenbun yang telah disampaikan kepada BPDPKS. Sedangkan untuk program pendidikan ditargetkan 4000 peserta dari seluruh propinsi di Indonesia.
Dalam pelaksanaan program Pengembangan ini, BPDPKS ditugaskan untuk menetapkan lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan. Sedangkan calon peserta program ini baik untuk pelatihan maupun pendidikan proses pengusulan dan seleksinya dilakukan oleh Ditjen Perkebunan.


Arfie Thahar, menyampaikan bahwa waktu penyampaian proposal oleh lembaga penyelenggara Pengembangan SDM PKS diberikan selama kurang lebih 1 bulan sampai dengan 17 Januari 2025.  BPDPKS selanjutnya akan melakukan seleksi administrasi dan seleksi substansi yang dilakukan bersama dengan Komite Pengembangan SDM PKS yang dibentuk oleh BPDPKS. Kriteria yang menjadi penilaian proposal lembaga pendidikan lebih diutamakan pada  kompetensi tenaga pendidik dan kurikulum kelapa sawit yang dimiliki oleh lembaga pendidikan. Sedangkan untuk lembaga pelatihan kriteria yang diutamakan adalah kompetensi tenaga pengajar dan sarana prasarana yang dimiliki oleh lembaga pelatihan termasuk kerjasama dengan perusahaan/industri kelapa sawit untuk kegiatan praktek lapang.
Melalui sosialisasi ini, BPDPKS berharap semakin banyak jumlah lembaga pendidikan dan pelatihan yang kerjasama. Sampai dengan tahun 2024, BPDPKS telah bekerjasama dengan 24 lembaga pendidikan dan 15 lembaga Pelatihan. Dengan semakin meningkatnya target penerima manfaat pengembangan SDM pada tahun 2025 ini, maka kerjasama dengan lembaga pelatihan dan pendidikan menjadi kunci penting agar pelaksanaan pengembangan SDM dapat berjalan sesuai yang direncanakan untuk mencapai tujuan pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global. 


Contact:
Arfie Thahar
Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS
Email: arfie.thahar@bpdp.or.id