BPDPKS Bersama Anggota Komisi XI DPR Gelar Dialog dengan Petani Sawit

BINJAI—Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengembangan sawit berkelanjutan melalui pemanfaatan dana sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar dialog dengan kalangan petani sawit di Sumatera Utara.

BPDPKS Bersama Anggota Komisi XI DPR Gelar Dialog dengan Petani Sawit
Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Sunari (kiri) menyampaikan paparan pada acara sosialisasi tentang peran dan fungsi BPDPKS kepada masyarakat petani di Sumatera Utara yang berlangsung di Binjai, Sumatera Utara, Selasa (28/7/2020).

Menggandeng kalangan Komisi XI DPR RI, pada Selasa (28/7/2020) BPDPKS menggelar sosialisasi yang mengusung tema “Peran dan Fungsi BPDPKS dalam mengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit”. Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Hadir sebagai pembicara Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Sunari bersama Anggota Komisi XI DPR RI H. Rudi Hartono Bangun. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat industri kelapa sawit nasional dalam rangka penerapan sawit berkelanjutan, khususnya pada sektor perkebunan. Acara dihadiri ratusan petani sawit dari Kota Binjai dan Kabupaten Langkat serta sejumlah elemen masyarakat terkait lainnya.

Sunari menyampaikan paparan mengenai peran dan fungsi BPDPKS sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk menjaga keberlangsungan industri kelapa sawit.

BPDPKS terus berupaya mendorong pengembangan sektor sawit sehingga produk sawit dan turunannya tetap menjadi komoditas strategis nasional yang memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional. Dalam upaya ini, BPDPKS mengimplementasikan sejumlah program, termasuk pada aspek perkebunan melalui penerapan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Program PSR bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan sawit tanpa menambah luas lahan. Peningkatan produktivitas diharapkan dapat menghindarkan petani dari konflik agraria dan mencegah munculnya dampak ekologis dari pembukaan lahan baru. Tentunya, peningkatan produktivitas akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para petani sawit,” ujar Sunari.

Dalam program PSR ini, BPDPKS menyalurkan bantuan dana kepada petani sawit sebesar Rp30 juta per hektare per petani. Dana tersebut berasal dari pungutan ekspor sawit dan turunannya yang dikelola oleh BPDPKS. Dengan persyaratan yang mudah, petani swadaya bisa mengikuti program ini dan memperoleh dana bantuan dari BPDPKS.

Tidak hanya pada aspek perkebunan, aspek kualitas sumber daya manusia di perkebunan juga diperhatikan oleh BPDPKS. Karena itu, BPDPKS menggelar program pelatihan bagi petani serta pemberian beasiswa bagi putra putri petani sawit untuk menempuh pendidikan tinggi di bidang kelapa sawit.

Kalangan DPR menyambut positif dialog dengan petani tersebut. Rudi Hartono Bangun menyampaikan bahwa sosialisasi merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan sawit nasional karena memberikan kesempatan kepada pelaku industri sawit untuk mengetahui secara mendalam mengenai manfaat dari program yang diusung BPDPKS.

“Sosialisasi PSR harus lebih sering dilakukan BPDPKS mengingat banyaknya manfaat dari program tersebut. Apalagi, jumlah petani sawit di Sumatera Utara yang membutuhkan informasi serta pendampingan program tersebut juga sangat banyak,” ujar Rudi yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara.  

Sumatera Utara merupakan provinsi yang memiliki lahan sawit luas. Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, luas lahan sawit di provinsi tersebut mencapai 1,26 juta hektare dengan porsi perkebunan rakyat mencapai 34%.  

Areal perkebunan sawit terbesar di Sumatera Utara berada di Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Langkat dan Simalungun. Selain itu Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal dan Deli Serdang merupakan kabupaten potensial untuk pengembangan kelapa sawit.  **