BPDPKS Apresiasi Langkah Ombudsman RI Terkait Kajian Sistemik Sawit

BPDPKS Apresiasi Langkah Ombudsman RI Terkait Kajian Sistemik Sawit
Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari, dan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, saat berbicara di acara DKT/FGD terkait perkebunan kelapa sawit di Palangkaraya, ibukota Provinsi Kalimantan Ten

PALANGKARAYA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengapresiasi langkah Ombudsman RI yang telah menginisiasi kajian sistemik terkait perkebunan kelapa sawit.
Apresiasi tersebut, seperti dikutip elaeis.co dari laman Ombidsman, Senin, 26 Agustus 2024, disampaikan oleh Sunari selaku Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS saat berada di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), belum lama ini Saat itu Sunari tampil sebagai salah satu pembicara dalam diskusi kelompok terpumpun atau focus group Discussion (DKT/FGD) yang diadakan Ombidsman RI di Hotel Luwansa Palangkaraya.
DKT bertajuk "Tantangan dan Upaya Perbaikan pada Tata Kelola Industri Kelapa Sawit" diikuti secara antusias oleh para peserta.Seperti perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian PPN/Bappenas, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Kata Sunari di acara DKT tersebut, dari pengamatan lapangan ke perkebunan kelapa sawit di dua provinsi, yaitu Kalteng dan Riau, BPDPKS menunggu saran dari Ombudsman RI. “Dengan tujuan untuk dapat menata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia, khususnya milik petani swadaya maupun plasma. Selain itu juga perkebunan sawit milik perusahaan multinasional,” ujarnya. 

Sumber