Jokowi Minta Percepat Penerbitan Sertifikat Lahan Sawit Rakyat

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan untuk mempercepat proses sertifikasi lahan sawit rakyat agar perkebunan sawit milik mereka bisa diremajakan. Saat ini proses peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat terhambat karena lahan mereka belum bersertifikat. Ketiadaan sertifikat itu membuat pencairan dana oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp25 juta per hektar menjadi terhambat.

Jokowi Minta Percepat Penerbitan Sertifikat Lahan Sawit Rakyat
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan untuk mempercepat proses sertifikasi lahan sawit rakyat agar perkebunan sawit milik mereka bisa diremajakan. Saat ini proses peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat terhambat karena lahan mereka belum bersertifikat. Ketiadaan sertifikat itu membuat pencairan dana oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp25 juta per hektar menjadi terhambat. Sebab, salah satu syarat pencairan itu adalah lahan sudah memiliki sertifikat. “Saya titip ke pak lurah pak camat untuk membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelesaikan ini mumpung ada program ini. Tahun kemarin kita targetkan 5 juta sertifikat harus keluar,  tahun ini 7 juta sertifikat di seluruh tanah air harus keluar,”  ujar Presiden saat meresmikan program peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat di Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau (9/5/2018). Presiden memandang keberadaan sertifikat penting karena selain untuk syarat pencairan dana bantuan dari BPDPKS juga untuk menghindari sengketa lahan yang saat ini sering terjadi. “Tolong ini diurus betul yang namanya sertifikat. Kalau sudah memiliki sertifikat, kita sudah memiliki bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, sehingga akan terhindar dari sengketa,” tegas Jokowi. Sengketa lahan semacam itu sering terjadi di banyak tempat di Indonesia. Karena itulah pemerintah menerapkan kebijakan percepatan sertifikasi. Menurut Presiden, pemerintah sudah bekerja keras untuk mewujudkannya. Hal itu terlihat dari sertifikat yang bisa dikeluarkan oleh BPN setiap tahun. Bila normalnya BPN mengeluarkan 500 ribu hingga 600 ribu sertifikat dalam setahun, maka tahun ini Presiden meminta BPN untuk menerbitkan 7 juta sertifikat di seluruh Indonesia. “Targetnya 7 juta sertifikat, 12 kali lipat lebih banyak. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kantor BPN yang saya tahu kadang Sabtu dan Minggu tidak libur, malam hari juga kerja. Tapi itu tidak apa-apa, kalau untuk rakyat kerja memang harus seperti itu,” tutur Jokowi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menegaskan kepemilikan sertifikat akan sangat menguntungkan bagi petani kelapa sawit. Sebab, sertifikat itu juga bisa diagunkan ke bank untuk mendapatkan kredit. “Seandainya ada sertifikat, barang kali sudah dari kemarin-kemarin bapak melakukan replanting karena sertifikat itu berharga, bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman bank,” papar Sofyan. ***