Opini Publik: Pluralitas & Sawit: Harmoni Sosial dan Ekonomi Keberlanjutan Kalimantan Barat

Opini Publik: Pluralitas & Sawit: Harmoni Sosial dan Ekonomi Keberlanjutan Kalimantan Barat

Seperti mozaik yang indah karena keragaman warnanya, Indonesia menemukan jati dirinya melalui pluralitas. Kalimantan Barat, dengan beragam suku dan tradisi menjadi kepingan mozaik yang menampilkan bagaimana keragaman bisa hidup berdampingan. Provinsi ini dihuni kelompok etnis seperti Dayak (±34%), Melayu (±35%), Jawa (±9,5%), Tionghoa (±10%), Madura (±6%), Bugis (±3%), serta etnis lainnya. Pluralitas ini tidak hanya tercermin dalam etnis, namun juga agama, bahasa, adat, budaya, hingga cara pandang hidup masyarakat.


Sumber: BPS 2023

Namun, mozaik itu tidak selalu utuh. Pada akhir 1990-an, Kalimantan Barat diguncang konflik sosial antara Melayu dan Dayak di satu sisi serta Madura di sisi lain. Ketegangan ini menelan banyak korban dan meninggalkan luka sosial mendalam, menjadi pengingat bahwa pluralitas tidak otomatis berarti harmoni; ia rapuh bila tidak ada ruang perjumpaan yang setara.

Disinilah perkebunan kelapa sawit mengambil peran penting. Tidak hanya sebagai mesin ekonomi, sawit menjadi arena baru bagi masyarakat lintas etnis untuk bekerja sama dan membangun relasi yang lebih konstruktif. Data Badan Pusat Statistik (2024) mencatat luas perkebunan sawit Kalimantan Barat mencapai 2,1 juta hektar dengan kontribusi sekitar 20,3% terhadap PDRB provinsi. Sektor ini menopang ribuan keluarga pekebun sekaligus membuka ruang sosial baru dimana identitas yang berbeda dapat berkolaborasi. Dengan demikian, keberlanjutan sawit bukan sekadar soal produktivitas, tetapi juga kemampuan masyarakat plural menjaga harmoni sebagai fondasi ketahanan sosial dan ekonomi.

       Sawit adalah denyut nadi Kalimantan Barat, ia bukan sekadar pohon melainkan penopang hidup. Di balik hamparan hijau, tersimpan kisah ribuan keluarga lintas etnis yang menggantungkan masa depannya pada komoditas ini. Menurut BPS Kalimantan Barat, sektor sawit menyumbang lebih dari 20% PDRB provinsi. dengan produksi lebih dari 6 juta ton CPO pertahun.

Lebih dari 500 ribu jiwa hidup sebagai pekebun sawit, menjadikannya salah satu ruang kerja lintas etnis terbesar di luar Jawa. Dayak merawat plasma di pedalaman, Melayu menata kebun sawit keluarga di tepian sungai, transmigran Jawa dan Madura memanen tandan buah segar, sementara Tionghoa menggerakkan perdagangan hasil. Sawit adalah panggung besar dimana keragaman bertemu dan bekerja dalam harmoni.

Pengaruhnya terasa hingga ke ruang domestik. Berdasarkan data BPS Kalimantan Barat, menunjukkan produksi perkebunan sawit lebih tinggi dibanding produksi kebun lainnya. Produksi sawit yang tinggi berpotensi meningkatkan pendapatan keluarga pekebun, anak-anak lintas etnis bisa berkuliah, rumah-rumah kayu berganti permanen, dan akses kesehatan semakin terbuka. Misalnya Desa Sukabangun, Ketapang, hasil sawit menjadi modal koperasi lintas suku menghadirkan ambulans desa solidaritas yang melintasi batas agama, bahasa, dan etnis.


Sumber: BPS Kalimantan Barat 2024

 

 

Kontribusi sawit juga tampak dalam kebijakan publik. Melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Kalimantan Barat menerima Rp 310,9 miliar pada 2023 dan Rp 276 miliar pada 2024 (Kementerian Keuangan, 2024). Dana itu menjelma jalan aspal yang menghubungkan kampung Dayak, Melayu, dan Jawa; sekolah desa yang dipenuhi tawa anak-anak lintas etnis hingga fasilitas kesehatan yang melayani tanpa pandang bulu. Sawit dengan demikian tidak hanya menghasilkan minyak nabati, tetapi juga jalan menuju persaudaraan.

Keberhasilan sawit dalam merangkul keragaman masyarakat menunjukkan bahwa pluralitas adalah modal, bukan beban. Di Kalimantan Barat, sawit bukan hanya pilar ekonomi, melainkan jembatan sosial yang menautkan kepingan mozaik identitas menjadi harmoni berkelanjutan

Pluralitas Kalimantan Barat ibarat sungai besar yang menghimpun banyak aliran etnis atau suku hingga agama. Namun, arus itu tak selalu tenang. Pada akhir 1990-an, riak besar mengguncang Sambas dan sekitarnya. Ketegangan antara Melayu, Dayak, dan Madura meninggalkan luka sosial serta bayang-bayang curiga. Sejarah itu menandai betapa pluralitas bisa rapuh bila tidak dijaga dengan ruang perjumpaan yang adil.

Seiring waktu, hamparan sawit yang meluas sejak 1980-an hingga 1990-an menghadirkan peluang baru (Obidzinski, Hadianto & Dermawan). Perkebunan membuka ruang kolaborasi lintas identitas. Dayak mengelola plasma, Melayu merawat kebun sawit keluarga, Jawa dan Madura bekerja di perkebunan inti, sementara Tionghoa menggerakkan perdagangan hasil. Identitas yang dahulu terpisah kini bertemu dalam ruang ekonomi bersama.

Kajian GAPKI menunjukkan integrasi sosial di desa sawit lebih dinamis dibanding daerah non sawit. Kebutuhan kolaborasi ekonomi perlahan mengikis prasangka lama. Di Ketapang dan Sintang, koperasi sawit dengan anggota lintas etnis menjadi wadah solidaritas baru (Yunendri, 2025). Gotong royong pun bertransformasi dari sekadar sesuku, menjadi lintas suku.

Meski begitu, harmoni ini tetap memerlukan penjaga. Persaingan lahan, isu upah, hingga perbedaan pandangan masih bisa memicu retakan. Karena itu, penguatan dialog antarwarga, kelembagaan desa, dan distribusi manfaat sawit yang adil menjadi kunci agar pluralitas terus bersinar sebagai cahaya, bukan bara.

Harmoni sosial bukan sekadar ornamen budaya, melainkan fondasi pembangunan ekonomi yang mampu bertahan. Sejarah konflik Kalimantan Barat mengajarkan bahwa tanpa keadilan, pluralitas bisa runtuh menjadi bara. Maka, keberlanjutan sawit tidak cukup dihitung dari produktivitas, tetapi dari sejauh mana ia mampu merajut relasi antar etnis agar setara dan saling menguatkan.

Kontribusi etnis yang plural memperlihatkan keragaman sebagai tenaga hidup. Dayak dengan kearifan tanah menjaga plasma di pedalaman. Melayu memelihara kebun keluarga dengan tradisi agrarisnya. Jawa dan Madura, yang dahulu dianggap pendatang, kini menjadi tenaga inti maupun pekebun swadaya. Tionghoa menggerakkan perdagangan dan distribusi, menjembatani hasil kebun menuju pasar. Sawit tumbuh bukan hanya dari pohon, tetapi dari jalinan lintas etnis yang saling melengkapi.

Namun, anyaman sosial itu rapuh bila tidak dijaga. Modal sosial tidak otomatis melahirkan harmoni. Ada risiko eksklusi jika satu kelompok merasa tersisih. Itulah sebabnya koperasi lintas etnis yang kini banyak berkembang di Ketapang dan Sintang, menjadi instrumen penting yang bukan hanya wadah ekonomi, melainkan forum di mana keputusan ekonomi menjadi arena negosiasi identitas.

Harmoni sosial bukanlah hasil sampingan pembangunan, melainkan prasyarat. Tanpa harmoni, distribusi manfaat timpang tanpa keadilan, dan pluralitas menjadi retak. Maka, keberlanjutan sawit hanya mungkin lahir bila pluralitas diolah sebagai kekuatan kolektif, bukan garis pemisah yang bisa menyulut bara lama.

Harmoni sosial di Kalimantan Barat tidaklah lahir sekali untuk selamanya, ia harus dijaga di tengah tantangan kompleks. Sawit memang telah menjadi ruang pertemuan lintas etnis, tetapi di balik itu masih ada ketimpangan. Data GAPKI (2024) menunjukkan produktivitas sawit rakyat rata-rata hanya 2,5 ton CPO per hektar pertahun, jauh tertinggal dari perkebunan besar yang mencapai sekitar 3,5 ton. Ketimpangan ini menciptakan jurang kesejahteraan bagi pekebun kecil dibanding kelompok bermodal.

Isu lingkungan menambah kerentanan, misalnya pembukaan lahan ilegal yang berdampak pada masyarakat adat yang tanahnya tergeser oleh ekspansi industri (Auriga Nusantara, 2025). Bagi masyarakat adat Dayak, tanah adalah identitas. Ketika lahan tradisional tergeser, pluralitas kembali diuji: siapa yang berhak, siapa yang harus mengalah?

Ketimpangan distribusi ekonomi memperburuk keadaan. Perusahaan besar mendominasi rantai pasok, sementara pekebun kecil kesulitan menembus pasar ekspor. Jika dibiarkan, pluralitas bisa berubah menjadi sekat antara yang diuntungkan dan yang tersisih. Luka konflik etnis pada 1990-an menjadi pengingat bahwa ekonomi timpang mudah memantik ketegangan.

Namun, tantangan bukanlah jalan buntu. Sertifikasi sawit rakyat melalui ISPO (Direktorat Jenderal Perkebunan) dapat membuka akses pasar lebih adil bagi pekebun lintas etnis. DBH Sawit yang pada 2024 mencapai Rp 276 miliar, bila diarahkan untuk jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan, akan menjadi infrastruktur sosial yang dinikmati bersama. Diversifikasi usaha seperti sawit sapi atau biofuel memperkuat ketahanan ekonomi saat harga CPO jatuh. Harmoni juga perlu diwariskan lewat pendidikan pluralitas di desa sawit, ketika anak-anak Dayak, Melayu, Jawa, Madura, hingga Tionghoa belajar bersama dalam ruang yang sama.

Pluralitas Kalimantan Barat ibarat tenunan indah yang pernah koyak oleh ketegangan, mengingatkan bahwa keberagaman bisa rapuh tanpa harmonisasi. Sawit kini menjadi ruang bagi Dayak, Melayu, Madura, Jawa, Tionghoa, dan etnis lain untuk bekerja bersama, menanam, memanen, dan membangun kehidupan. Kontribusinya pada PDRB dan penghidupan ratusan ribu keluarga menjadikannya bukan sekadar komoditas, tetapi jembatan sosial yang menyatukan perbedaan. Harmoni ini menuntut perhatian yakni produktivitas pekebun kecil, isu lingkungan, dan ketimpangan ekonomi harus diatasi melalui sertifikasi, Dana Bagi Hasil, diversifikasi, dan pendidikan pluralitas. Dengan cara itu, sawit bukan hanya sebagai pohon penghasil minyak, tetapi sebagai pohon kehidupan sekaligus kontribusi nyata bagi keberlanjutan sosial dan ekonomi di tengah pluralitas.

 

 

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Oleh:  Pratiwi Prasetyo Putri
Penulis merupakan Juara III Lomba Esai BPDP Tahun 2025
Kategori: Umum
Subtema: Ekonomi

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Seluruh tulisan yang dipublikasikan dalam rubrik Perspektif Perkebunan merupakan karya dan tanggung jawab masing-masing penulis. Muatan, pendapat, analisis, data, informasi, serta kesimpulan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak dapat diartikan sebagai sikap, kebijakan, atau pendapat resmi Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Penulis bertanggung jawab atas keakuratan, validitas, orisinalitas, dan legalitas seluruh materi yang disampaikan, termasuk pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hak cipta, hak kekayaan intelektual, perlindungan data, serta ketentuan hukum lainnya. Apabila di kemudian hari timbul keberatan, klaim, sengketa, tuntutan, maupun konsekuensi hukum atas materi yang dipublikasikan, maka penyelesaiannya menjadi tanggung jawab penulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.