Bungkil Sawit Komoditas Ekspor Unggulan Sumbar

SUMATERA Barat yang dikenal sebagai penghasil komoditas pertanian telah mampu menjadikan bungkil kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan ekspor. Belum lama ini, 10 ribu ton bungkil sawit senilai Rp12,24 miliar dikapalkan ke Selandia Baru dari Sumatera Barat. Bungkil sawit merupakan olahan dari inti sawit yang biasa digunakan untuk pakan ternak.

Bungkil Sawit Komoditas Ekspor Unggulan Sumbar
SUMATERA Barat yang dikenal sebagai penghasil komoditas pertanian telah mampu menjadikan bungkil kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan ekspor. Belum lama ini, 10 ribu ton bungkil sawit senilai Rp12,24 miliar dikapalkan ke Selandia Baru dari Sumatera Barat. Bungkil sawit merupakan olahan dari inti sawit yang biasa digunakan untuk pakan ternak. Selain ke Selandia Baru, bungkil sawit juga biasa diekspor ke Vietnam, Italia, Filipina, Afrika Selatan, Singapura, Belanda, China, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Arab Saudi. “Kami sudah pastikan 10 ribu ton bungkil sawit ini melewati proses pemeriksaan karantina dan mendapatkan phytosanitary certificate sebagai persyaratan negara tujuan ekspor,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat (6/3/2019). Menurutnya, pada pada 2018, ekspor bungkil sawit mencapai Rp301 miliar. Pada awal 2019, Karantina Pertanian Padang telah menerbitkan sertifikat kesehatan atau phytosanitary certificate (PC) terhadap 23 jenis komoditas dengan total Rp356,67 miliar, dengan rincian pada Januari nilai ekspor Rp200,47 miliar dan Februari dengan nilai Rp156,20 miliar. Kepala Karantina Pertanian Padang Joni Anwar menyampaikan, bersamaan dengan ekspor bungkil sawit tersebut, enam komoditas lainnya juga diekspor dengan total nilai Rp59,387 miliar, di antaranya 32 ribu ton cangkang sawit (PKS) tujuan Korea Selatan. Karantina Pertanian Padang melakukan program akselerasi ekspor dengan menggelar program Agro Gemilang 2019. Program tersebut berupa bimbingan teknis untuk percepatan pelayanan karantina, baik produk hewan dan tumbuhan, kepada generasi milenial maupun para eksportir. Layanan itu dapat dilakukan di pelabuhan, di gudang pemilik, maupun di rumah kemas. Program itu diharapkan dapat mendorong terciptanya layanan cepat, ekspor meningkat, dan rakyat sejahtera. *** (sumber: Investor Daily)