Program PSR Harus Merata Bagi Seluruh Petani Sawit Indonesia

Program PSR Harus Merata Bagi Seluruh Petani Sawit Indonesia

Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta agar Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merata bagi seluruh petani sawit di Indonesia. Sebab, ia mendapati tidak meratanya pembagian Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatera Selatan (Sumsel), di mana yang lebih dominan memperoleh PSR adalah Plasma Perusahaan, ketimbang Petani Sawit Mandiri.


“Ini ada beberapa kendala, saya kira, di Sumsel. Bahwa yang dapat program ini kebanyakan adalah plasma, plasma dari perusahaan. Sementara, (plasma untuk) petani sawit mandiri itu masih banyak kendala. Ada juga kendala yang selama ini terjadi yaitu lahan dengan HGU, lahan hutan produksi dan hutan lindung sawit," kata Bertu kepada Parlementaria, dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi XI di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (18/11/2022).
 

Terkait hal tersebut, dirinya mendorong agar Program PSR ini cepat tersalurkan, tepat guna, juga tepat sasaran kepada petani sawit yang paling membutuhkan. Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel juga ini mengatakan, Program replanting sawit atau peremajaan sawit dari BPDPKS di Sumatera Selatan memiliki luasan lahan sebesar 48 ribu hektare, atau 20 persen dari seluruh program BPDPKS replanting sawit di Indonesia.
 

"Jadi, alhamdulillah Sumsel dapat luasan cukup luas terbanyak di Indonesia. Saya tambahkan tadi di dalam rapat, bahwa ada satu hal yang menjadi kendala, yaitu informasi yang kurang terhadap BPDPKS ini dari petani sawit mandiri," katanya.
 

Secara keseluruhan, Bertu menilai kinerja BPDPKS dalam pengelolaan dana kelapa sawit di program PSR sudah cukup baik, hanya saja BPDPKS perlu memberikan informasi yang seluas-luasanya kepada masyarakat terkait program replanting sawit di Sumatera Selatan.
 

"Banyak masyarakat yang butuh replanting sawit, khususnya di Sumsel. Karena saya Dapil-nya sumsel itu banyak yang butuh, namun informasi tentang BPDPKS itu kurang. Sehingga, mereka tidak dapat program (PSR) ini. Itu saya menjadi sangat bersalah, karena saya kurang menginformasikan pada petani sawit mandiri," imbuh Politisi PKB itu.
 

Diketahui, Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) sebagai unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. BLU ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan. BLU BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan komite pengarah dengan memperhatikan program pemerintah.
 

Dari hasil paparan BPDPKS, program BPDPKS yang disalurkan seyogyanya memberikan dampak bagi peningkatan kinerja sektor sawit Indonesia. Dari kinerja Program Peremajaan Sawit Rakyat periode 2015-Oktober 2022, didapati realisasi luas lahan PSR per provinsi, di mana Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan luas  sebesar 20 persen. Sedangkan jumlah pekebun 112.925 orang, luasan lahan 257.862 hektar, dan dana yang tersalurkan berjumlah Rp7,05 triliun. (ndy/rdn)

 

Sumber : dpr.go.id