Pemerintah siapkan Rp 3,4 Trilun untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Bagi 350 Daerah

Pemerintah siapkan Rp 3,4 Trilun untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Bagi 350 Daerah

JAKARTA – Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (11/4/2023), menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menyalurkan dana bagi hasil sektor perkebunan kelapa sawit, atau DBH sawit minimal Rp 1 miliar kepada 350 daerah penghasil minyak sawit.

Adapun secara perhitungan, ongkos DBH sawit sebesar Rp 3,4 triliun ini didapat dari total alokasi DBH pada APBN 2023, yakni Rp 136,25 triliun. Angka itu didapat sesuai hasil rapat kerja Badan anggaran DPR RI dengan pemerintah pada saat pembahasan APBN 2023.

“Kami mengusulkan diterapkannya batas minimum alokasi per daerah untuk tahun anggaran 2023, yaitu untuk setiap daerah paling tidak mendapatkan Rp 1 miliar per daerah,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut tutur Sri Mulyani, untuk perhitungan alokasi per daerah memmbaginya menjadi dua, pertama, tergantung dari luas lahan dan tingkat produktivitas lahan. Kedua, alokasi berbasis kinerja, yakni bagaimana perubahan tingkat kemiskinan dan rencana aksi daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan.

“Berdasarkan data yang dimiliki saat ini, jumlah daerah yang akan menerima DBH sawit adalah 350 daerah. Ini terdiri dari daerah penghasil, daerah perbatasan dengan daerah penghasil, dan provinsi dimana daerah penghasil tersebut ada. Di dalamnya termasuk 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua,” terangnya.

Sumber dananya berasal dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK). “Besarnya porsi DBH sawit minimal 4 persen, dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan sama keuangan negara,” kata Sri Mulyani.

 

Sumber