Opini Publik: Dari Timur Menuju Smart Cocoa: Digitalisasi Petani Kakao NTT dengan Sistem Monitoring Berbasis IoT

Opini Publik: Dari Timur Menuju Smart Cocoa: Digitalisasi Petani Kakao NTT dengan Sistem Monitoring Berbasis IoT

Sejak kecil aroma fermentasi kakao telah menjadi bagian dari hidup saya. Di sebuah desa kecil di kabupaten Ende, Pulau Flores saya tumbuh diantara kebun-kebun kakao yang membentang di lereng gunung. Di sini, kakao bukan sekadar tanaman, Ia adalah salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat setempat. Ketika musim panen tiba atau sepulang sekolah, saya sering ikut membantu paman dalam memetik buah kakao. Dari memetik, mengupas, hingga proses fermentasi dan penjemuran dibawah terik matahari, saya belajar bahwa kakao bukan sekedar komoditas. Setiap biji kakao menyimpan harga, harga untuk membeli beras, membayar listrik, bahkan membiayai sekolah. Namun terdapat pula ironi, dimana meski kakao flores dikenal berkualitas, harga jualnya sering rendah karena proses fermentasi yang tidak terkontrol. Tidak ada data hanya andalkan “rasa” dan “nebak-nebak”.

Apa yang saya saksikan di desa ternyata bukan hanya cerita kami. Menurut data BPS, produksi kakao Indonesia 2023 mencapai sekitar 692 ribu ton, dengan lebih dari 90% dihasilkan oleh Perkebunan rakyat. Di Nusa Tenggara Timur sendiri, produksi mencapai 21,1 ribu ton, menempatkan provinsi ini dalam sepuluh besar penghasil kakao nasional.  Angka ini menegaskan bahwa kakao adalah komoditas penting di Timur Indonesia. Namun, besarnya produksi tidak selalu sebanding dengan nilai yang diterima petani, karena mutu sering kali tidak konsisten.

    Fermentasi adalah tahap paling krusial dalam menghasilkan cita rasa, aroma dan biji kakao yang berkualitas premium. Proses ini berlangsung selama 4-6 hari, dimana biji kakao yang baru dipanen difermentasi secara alami oleh mikroorganisme untuk mengembangkan rasa cokelat yang khas. Namun, proses ini sangat rentan terhadap fluktuasi suhu dan kelembaban.

Suhu ideal fermentasi adalah 45- 50°C. Standar kualitas ini bahkan telah diperbarui dalam SNI 2323:2022 untuk memastikan biji kakao Indonesia dapat bersaing di pasar global. Jika terlalu panas, biji akan rusak, jika terlalu dingin, fermentasi tidak sempurna. Di desa saya, proses ini dilakukan secara manual tanpa kendali parameter yang jelas. Akibatnya, meski kakao Indonesia dikenal potensial, perimi harga untuk biji fermentasi jarang dinikmati oleh petani.

Kementrian pertanian RI (2023) mencatat bahwa 65% proses fermentasi kakao di Tingkat petani mengalami kegagalan karena tidak adanya kontrol suhu dan kelembaban, yang berdampak langsung pada penurunan kualitas dan harga jual. Padahal, kakao flores memiliki potensi besar sebagai specialty cocoa. World Agroforesty (2023) menilai bahwa kakao dari flores memiliki profil rasa unik, floral, fruity, dan rendah keasaman yang berpotensi diminati pasar premium internasional.  Namun karena kualitas fermentasi yang tidak konsisten, kakao sering dijual murah.

Menurut data Kementerian Pertanian Republik Indonesia (2023) kakao dijual dengan harga rata-rata Rp 45.000 – 50.000/kg, padahal kakao yang berkualitas bisa mencapai Rp 80.000 – 120.000/ kg. Kondisi ini menunjukan bahwa peningkatan mutu kakao terutama melalui fermentasi yang konsisten bukan sekedar kebutuhan teknis, melainkan juga urgensi ekonomi dan sosial.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Ende (2024), rata-rata pendapatan petani kakao mencapai Rp 6,2 juta per musim panen (dua kali setahun). Dengan kualitas yang terukur dan stabil, potensi pendapatan bisa naik hingga Rp 10 juta per musim, cukup untuk membiayai Pendidikan anak, kesehatan dan pengembangan usaha. Lebih dari itu, pendapatan yang stabil dan lebih tinggi juga memberi petani keberanian untuk bernegosiasi dengan pembeli,mengurangi ketergantungan pada tengkulak, dan membangun kemandirian ekonomi di Tingkat desa. Tapi tanpa teknologi, potensi ini sulit terwujud.

 

      Sebagai mahasiswa teknik, saya melihat bahwa teknologi sederhana bisa menjadi solusi nyata.  Permasalahan ini dapat dijembatani dengan digitalisasi sederhana melalui Sistem Monitoring IOT (Smart Cocoa). Sistem ini memanfaatkan teknologi sensor yang murah, sederhana dan ramah petani, untuk memantau proses fermentasi. Smart cocoa terdiri dari empat komponen utama yakni sensor suhu dan kelembaban (DHT22), mikrokontroler (ESP32), modul GSM dan sumber daya (power bank/solar panel). Sistem ini dipasang di dalam kotak fermentasi tradisional, sehingga petani tidak perlu mengganti cara kerja mereka hanya menambahkan sistem pemantauan. Konsep kerja dari smart cacao sendiri mencakup, sensor mengukur suhu dan kelembaban setiap 30 menit. Data dikirim ke ESP32, lalu diproses. Sensor suhu dan kelembaban menjaga suhu tumpukan di rentang ideal 45 - 50°C. Jika suhu keluar dari range ideal, sistem otomatis mengirim notifikasi SMS ke Hp petani. Selain notifikasi di ponsel, data harian juga diunggah otomatis ke Google Sheets. Dengan begitu, petani, atau penyuluh  dapat melihat tren fermentasi dan pengeringan dari waktu ke waktu. Dengan tersedianya data, petani bisa belajar misalnya, “pada hari ketiga, suhu selalu naik harus dibuka lebih awal”.

Gambar 1 Konsep kerja smart cocoa

Penelitian Pratama & Sari (2022) membuktikan bahwa sistem serupa mampu meningkatkan konsistensi kualitas fermentasi hingga 78%. Di lain pihak, Susanto dkk. (2023) dalam jurnal IEEE Access menunjukan bahwa sistem IoT berbasis ESP32 sangat layak diterapkan di kalangan petani kecil, terutama di daerah terpencil dengan akses teknologi terbatas. Smart cocoa bukan sekedar alat teknik, tapi merupakan alat pemberdayaan. Dengan sistem ini, petani bisa menghasilkan kakao berkualitas premium secara konsisten. Menurut Badan Pengelola Dana Perkebunan (2022) dalam Roadmap Pengembangan Kakao Berkelanjutan 2022-2025, menyatakan komitmen kuat terhadap digitalisasi sektor kakao, termasuk penerapan teknologi tepat guna untuk petani skala kecil.

    Smart cacao adalah contoh nyata dari visi tersebut. Sistem ini tidak membutuhkan infrastruktur besar, tidak membutuhkan Listrik 24 jam, dan bisa dikembangkan oleh mahasiswa teknik di kampus-kampus NTT. Gagasan smart cocoa memiliki kekuatan dan peluang yang jelas untuk meningkatkan kualitas kakao di NTT, namun ada pula kelemahan yang harus diantisipasi, seperti adanya ketergantungan pada sinyal seluler untuk pengiriman notifikasi SMS. Lalu, kebutuhan pelatihan awal agar petani memahami prosedur penggunaan alat, manfaat data, dan tidak terhambat oleh keterbatasan literasi teknologi. Terutama mengingat banyak petani kakao merupakan generasi yang lebih tua, sehingga pendekatan pendampingan personal dan berkelanjutan menjadi krusial untuk memastikan adopsi teknologi berjalan efektif. Dari sisi peluang, kenaikan harga jual yang signifikan (dari Rp 45.000 menjadi Rp 80.000 – Rp 120.000/kg), dapat membuka jalan ke pasar premium, didukung oleh kebijakan pemerintah dan program BPDP yang mendorong digitalisasi pertanian. Meskipun demikian, kemungkinan ancaman tetap ada, misalnya keterbatasan sinyal seluler di beberapa daerah, risiko kerusakan perangkat, atau kurangnya literasi teknologi yang bisa menghambat adopsi. Selain itu, ketersediaan komponen pengganti di daerah terpencil bisa menjadi tantangan logistik yang memperlambat proses perbaikan jika terjadi kerusakan.

       Keberlanjutan merupakan kunci agar smart cocoa tidak berhenti di tahap uji coba saja. Keberlanjutan gagasan ini ditopang oleh tiga pilar. Dari sisi energi, penggunaan panel surya/power bank memastikan alat dapat berfungsi di area tanpa listrik. Dari sisi ekonomi, peningkatan pendapatan akan mendorong petani untuk merawat dan mereplikasi sistem ini. Terakhir, dari sisi sosial, data yang terkumpul dapat menjadi dasar bagi koperasi petani untuk membangun merek kakao flores yang lebih kuat dan memiliki posisi tawar yang tinggi. Data fermentasi yang terstandarisasi ini dapat menjadi bukti kualitas otentik yang berfungsi sebagai nilai jual unik dalam strategi pemasaran kakao flores. Struktur kepemilikan kolektif juga mengambil peran penting dalam memastikan keberlangsungan alat ini di lapangan. Dengan adanya sistem kepemilikan berbasis kelompok tani atau koperasi, petani memiliki tanggung jawab pemeliharaan yang dapat dibagi dan tidak membebani satu pihak. Adanya kolaborasi sinergis dengan pihak eksternal juga membantu dalam optimalisasi implementasi smart cocoa. Melalui Dinas Perkebunan dan BPDP sebagai fasilitator dan pembuat kebijakan, lalu akademisi (universitas lokal) sebagai pusat riset dan pengembangan, pelaku bisnis (eksportir atau produsen cokelat premium) sebagai pembeli yang menjamin pasar, dan komunitas (petani dan koperasi) sebagai subjek utama yang menjalankan program. Dengan mekanisme ini, smart cocoa bukan hanya solusi teknologi, tetapi juga gerakan kolaboratif yang mengakar, berkelanjutan, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi Masyarakat NTT.

       Mulai dari aroma fermentasi di desa Ende hingga data produksi, esai ini menunjukan bahwa inovasi dapat lahir dari akar pengalaman sederhana. Smart cocoa bukan hanya tentang sensor dan IoT, tetapi juga tentang menghargai keringat petani, menyelaraskan tradisi dengan teknologi, dan mengangkat nama kakao NTT bukan hanya sebagai penyumbang volume, tetapi sebagai produsen biji kakao premium yang diakui dunia. Dengan langkah kecil ini, dari timur kita bisa membuktikan bahwa masa depan pertanian Indonesia adalah masa depan yang berbasis data, inkludif, dan berkelanjutan.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Oleh:  Elisabet Cantika Dhana
Penulis merupakan Juara II Lomba Esai BPDP Tahun 2025
Kategori: Mahasiswa
Subtema: Teknologi

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Seluruh tulisan yang dipublikasikan dalam rubrik Perspektif Perkebunan merupakan karya dan tanggung jawab masing-masing penulis. Muatan, pendapat, analisis, data, informasi, serta kesimpulan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak dapat diartikan sebagai sikap, kebijakan, atau pendapat resmi Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Penulis bertanggung jawab atas keakuratan, validitas, orisinalitas, dan legalitas seluruh materi yang disampaikan, termasuk pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait hak cipta, hak kekayaan intelektual, perlindungan data, serta ketentuan hukum lainnya. Apabila di kemudian hari timbul keberatan, klaim, sengketa, tuntutan, maupun konsekuensi hukum atas materi yang dipublikasikan, maka penyelesaiannya menjadi tanggung jawab penulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.