Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan
![Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan](https://www.bpdp.or.id/uploads/images/image_750x_601a57807c8b3.jpg)
Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Undang-undang ini diterbitkan mengingat perkebunan berperan penting dan memiliki potensi besar dalam pembangunan perekonomian nasional.