Peraturan Menkeu No 23/PMK.05/2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Tarif Layanan BPDPKS

Peraturan Menkeu No 23/PMK.05/2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Tarif Layanan BPDPKS

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 23/PMK.05/2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Pada Kementerian Keuangan. Peraturan ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 6 Maret 2019.