Fungsi Pelestarian Plasma Nutfah oleh Perkebunan Kelapa Sawit
Selain berhasil dalam pelestarian plasma nutfah, perkebunan kelapa sawit juga berhasil melestarikan multifungsi baik fungsi ekonomi, fungsi lingkungan, dan fungsi sosial.

Paradigma lingkungan yang hanya melihat dampak lingkungan dari ekspansi perkebunan sawit oleh sejumlah pihak, selain salah kaprah juga mengabaikan adanya fungsi lingkungan yang inheren yang melekat dalam perkebunan sawit (PASPI, 2021).
Pertanian termasuk perkebunan memiliki multifungsi antara lain fungsi jasa lingkungan yakni green function dan blue function (OECD, 2001; Huylenbroeck et.al., 2007; Moon, 2012). Green function terkait dengan jasa carbon sink (penyerap karbon), sequestrasi (proses penyimpanan CO2 dari atmosfer), dan produksi oksigen. Sedangkan, blue function terkait dengan pelestarian hidrologis serta konservasi tanah dan air (PASPI, 2021 dalam jurnal berjudul Multifungsi Ekologis dari Perkebunan Sawit Indonesia).
PASPI (2021) memaparkan, karakteristik perkebunan sawit sebagai perennial plant, memiliki ukuran yang relatif besar dan tinggi, canopy cover mendekati 100 persen dan siklus usia tanaman sekitar 25 tahun, berimplikasi pada fungsi dan manfaat ekologis yang dimilikinya.
Fungsi dan manfaat ekologis tanaman kelapa sawit tersebut menyerupai bahkan lebih dari perhutanan industri kayu atau melebihi fungsi dan manfaat ekologis dari hutan. Manfaat green function dan blue function juga dapat dinikmati masyarakat dunia setidaknya selama satu siklus tanam atau sekitar 25 tahun.
PASPI dalam jurnal tersebut juga menjelaskan, setidaknya terdapat lima fungsi ekologis dari perkebunan sawit, yakni (1) fungsi pemanenan energi surya secara biologis; (2) fungsi pelestarian siklus karbon (carbon sink dan sequestration) dan fungsi pelestarian siklus oksigen; (3) fungsi pelestarian siklus hidrologi; (4) fungsi konservasi tanah dan air; serta (5) fungsi pelestarian plasma nutfah dan multifungsi kelapa sawit secara lintas generasi.
Fungsi dan manfaat ekologis tersebut merupakan fondasi dari fungsi ekonomi dari perkebunan kelapa sawit yakni sebagai penghasil minyak sawit dan biomaterial.
Salah satu fungsi ekologis dari perkebunan sawit seperti yang disebutkan di atas yakni terkait pelestarian plasma nutfah kelapa sawit. PASPI (2021) dalam jurnal tersebut di atas menjelaskan, perkembangan perkebunan sawit di Indonesia diawali dari empat varietas (dua varietas dari Bourbon-Mauritus dan dua varietas dari Amsterdam) yang ditanam sebagai tanaman koleksi di Kebun Raya Bogor pada tahun 1848.
Kemudian pada tahun 2020 atau 172 tahun kemudian, empat varietas tersebut telah berkembang menjadi 58 varietas (yang terdaftar di Kementerian Pertanian). Hal ini menunjukkan bahwa melalui proses pembudidayaan yakni dalam bentuk perkebunan, bukan hanya mampu melestarikan empat varietas tanaman kelapa sawit original, tetapi justru mengembangkannya menjadi 58 varietas.
Hal ini menjadi bukti konkret dari adanya keberlanjutan (sustainability). Setidaknya pada kasus perkebunan kelapa sawit, pelestarian plasma nutfah melalui pembudidayaan, jauh lebih berhasil dibandingkan cara pelestarian in situ maupun ex situ.
Selain berhasil dalam pelestarian plasma nutfah, perkebunan kelapa sawit juga berhasil melestarikan multifungsi (OECD, 2001; Huylenbroeck et.al., 2007; Moon, 2012) yang melekat pada kelapa sawit, baik fungsi ekonomi (white function), fungsi lingkungan (green function, blue function), dan fungsi sosial (yellow function).
Multifungsi perkebunan sawit tersebut bukan hanya lestari dari generasi ke generasi, tetapi juga semakin meluas dapat dinikmati oleh masyarakat global (PASPI, 2021).
Dalam sumber yang sama, PASPI (2021) menegaskan, fungsi ekonomi dari kelapa sawit bukan lagi hanya sebagai produksi bahan pangan saja, tetapi juga telah berkembang luas menjadi bahan energi, bahan baku biosurfaktan, biolubrikan, nutraceutical, dan lain-lain.
Demikian juga fungsi sosial, tidak lagi sekadar wahana kohesivitas sosial pedesaan, tetapi telah berkembang pada penciptaan kesempatan kerja dan penghapusan kemiskinan baik level lokal, nasional, hingga global.
Dengan kata lain, pelestarian plasma nutfah dan multifungsinya melalui perkebunan sawit bukan hanya berhasil melestarikan antar-lintas generasi, tetapi juga berhasil memperbesar dan memperluas manfaat yang dapat dinikmati lintas generasi tersebut. Perkebunan sawit menjadi contoh yang baik tentang sustainability (PASPI, 2021).