Pengumuman: Tata Cara Pembuatan Billing Pelunasan Kurang Bayar Pungutan Ekspor Sawit
Sehubungan dengan adanya kekurangan atas pembayaran pungutan ekspor kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya, Bapak/Ibu eksportir dapat melakukan pelunasan atas kekurangan pembayaran berdasarkan Tata Cara Pembuatan Billing Pelunasan Kurang Bayar Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya, berikut ini:
Apabila telah dilakukan pembayaran atas kurang bayar Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya dapat dikirimkan laporan bukti pembayaran dengan surat resmi melalui email: bpdpsawit@bpdp.or.id