BPDP Percepat Peremajaan Sawit Rakyat dan Penguatan SDM Perkebunan

BPDP Percepat Peremajaan Sawit Rakyat dan Penguatan SDM Perkebunan

Jakarta, 20 Agustus 2026. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus memperkuat dukungan terhadap keberlanjutan industri kelapa sawit nasional melalui percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Program Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Batch VI secara simbolis, sekaligus kerja sama Program Pengembangan SDM Perkebunan.

Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurachman, menyampaikan bahwa PSR merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekebun.

Program PSR dilakukan melalui penggantian tanaman yang sudah tidak produktif dengan benih unggul serta penerapan praktik budidaya yang baik atau Good Agricultural Practices(GAP). Dalam pelaksanaannya, BPDP berperan mengelola dan menyalurkan dukungan pendanaan kepada kelembagaan pekebun sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah, perbankan mitra, serta pemangku kepentingan terkait.

Sejak dilaksanakan pada 2016 hingga 19 Agustus 2026, Program PSR secara kumulatif telah menjangkau 187.782 pekebun dengan total luas lahan mencapai 428.745 hektare. Dana yang telah disalurkan mencapai Rp12,86 triliun.

Khusus pada 2026, realisasi PSR telah mencapai 133 proposaldengan luas 20.229 hektare, melibatkan 10.403 pekebun, dengan nilai penyaluran dana sebesar Rp606 miliar.

BPDP terus mendorong percepatan pelaksanaan PSR dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran, akuntabilitas, tata kelola, serta kualitas pelaksanaan. Sejumlah tantangan juga terus menjadi perhatian, antara lain percepatan proses pengusulan dan verifikasi calon penerima serta lahan, kepastian legalitas lahan, penguatan kelembagaan pekebun, hingga ketersediaan benih yang memenuhi persyaratan peremajaan.

Selain itu, penguatan monitoring dan pengawasan kemajuan fisik kegiatan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, BPDP, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya terus ditingkatkan. Sinkronisasi data dan sistem informasi juga menjadi bagian penting untuk meminimalkan perbedaan data terkait pekebun, luas lahan, status proposal, progres fisik, serta realisasi penggunaan dana PSR.

Pengembangan SDM Jadi Fondasi Industri Sawit

Selain mendorong peremajaan kebun, BPDP menempatkan pengembangan SDM sebagai salah satu fondasi penting dalam meningkatkan daya saing industri sawit nasional.

Sejak 2016, Program Pengembangan SDM Perkebunan melalui pendidikan dan pelatihan telah memberikan manfaat kepada lebih dari 13.000 penerima beasiswa dan lebih dari 32.000 penerima pelatihan dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada 2026, BPDP meningkatkan kuota penerima program pendidikan menjadi 5.000 orang untuk jenjang D1 hingga S1. Program tersebut didukung oleh 42 lembaga pendidikan mitra terpilih, dengan nilai total kontrak sekitar Rp891 miliar.

Dari jumlah tersebut, sembilan lembaga pendidikan telah melengkapi persyaratan dan akan menandatangani kontrak kerja sama, sedangkan 33 lembaga lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen persyaratan.

Program pendidikan tersebut berjalan beriringan dengan dukungan terhadap pelatihan dan riset sawit. Sinergi antara penguatan riset dan penyiapan SDM unggul diharapkan mampu menjadi fondasi bagi hilirisasi serta peningkatan daya saing industri sawit nasional dalam jangka panjang.

Eddy menegaskan, keberhasilan Program PSR tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan atau luas lahan yang diremajakan, tetapi juga dari kemampuan program dalam meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan.

Penandatanganan kerja sama tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan peremajaan sawit rakyat sehingga manfaat program semakin luas dirasakan masyarakat dan memberikan kontribusi lebih besar terhadapperekonomian nasional.