BPDPKS Danai Replanting Sawit Rakyat Tahap III
BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melaksanakan program peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat tahap III di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (9/5/2018). Peremajaan (replanting) kali ini merupakan yang ke-3 setelah yang pertama dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada September 2017 dan yang ke-2 di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada November 2017. BPDPKS mengucurkan dana untuk peremajaan ini sebesar Rp25 juta per Ha.
BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melaksanakan program peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat tahap III di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (9/5/2018). Peremajaan (replanting) kali ini merupakan yang ke-3 setelah yang pertama dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada September 2017 dan yang ke-2 di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada November 2017. BPDPKS mengucurkan dana untuk peremajaan ini sebesar Rp25 juta per Ha. Dana itu merupakan dana sawit yang dikelola BPDPKS yang dikumpulkan dari ekspor sawit. Luas lahan milik rakyat yang diremajakan di Rokan Hilir mencakup lahan dengan luas 15.000 Ha. Dalam program yang diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut, sekaligus juga dilakukan peremajaan secara serentak di Provinsi Riau yang mencakup lahan dengan luas 25.423 Ha yang tersebar di delapan Kabupaten. Yakni, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Bengkalis. Presiden Joko Widodo menaruh harapan besar dengan dikucurkannya dana dari BPDPKS sebesar Rp25 juta per Ha tersebut. Diharapkan, dana ini bisa meningkatkan produktivitas lahan sawit rakyat menyamai produktivitas perkebunan yang dikelola perusahaan swasta. **