Pemerintah Percepat Penerapan Biodiesel B30

PRESIDEN Joko Widodo meminta mempercepat penerapan mandatori biodiesel dengan campuran biofuel kelapa sawit 30%. Langkah ini ditempuh untuk menghadapi tekanan ekonomi global. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas yang membahas tekanan ekonomi global terhadap kurs rupiah dan ekonomi nasional yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor (9/7/2018). `Bapak Presiden juga menyampaikan terkait dengan biodiesel, dimana penggunaan biodiesel saat ini 20%, dan sekaligus juga dikaji penggunaan biodiesel ke 30%,` kata Airlangga. Pernyataan Presiden tersebut dimaknai oleh Kementerian ESDM sebagai tindakan untuk mempercepat penerapan program mandatori biodiesel B30.

Pemerintah Percepat Penerapan Biodiesel B30

PRESIDEN Joko Widodo meminta mempercepat penerapan mandatori biodiesel dengan campuran biofuel kelapa sawit 30%. Langkah ini ditempuh untuk menghadapi tekanan ekonomi global.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas yang membahas tekanan ekonomi global terhadap kurs rupiah dan ekonomi nasional yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor (9/7/2018).

`Bapak Presiden juga menyampaikan terkait dengan biodiesel, dimana penggunaan biodiesel saat ini 20%, dan sekaligus juga dikaji penggunaan biodiesel ke 30%,` kata Airlangga.

Pernyataan Presiden tersebut dimaknai oleh Kementerian ESDM sebagai tindakan untuk mempercepat penerapan program mandatori biodiesel B30. Sebab, sesuai peraturan, program B30 direncanakan dijalankan mulai 2020.

`Permen (Peraturan Menteri) yang ada menyatakan B30 direncanakan dimulai 2020. Mempertimbangkan situasi ekonomi sekarang, Presiden meminta agar kita mengkaji penggunaan B30 segera. Terjemahan kami penerapan B30 agar bisa dipercepat,` kata Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana sebagaimana dikutip Kumparan (10/7/2018). ***