Pemerintah Minta Dilibatkan dalam Penentuan Kriteria CPO di Uni Eropa

PEMERINTAH tetap menyiapkan negosiasi lanjutan meskipun rencana penghapusan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel ditunda oleh Uni Eropa hingga 2030. Tujuannya, untuk memperjuangkan pelibatan Indonesia dalam menentukan kriteria minyak sawit (CPO) yang terkena phase out.

Pemerintah Minta Dilibatkan dalam Penentuan Kriteria CPO di Uni Eropa

PEMERINTAH tetap menyiapkan negosiasi lanjutan meskipun rencana penghapusan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel ditunda oleh Uni Eropa hingga 2030. Tujuannya, untuk memperjuangkan pelibatan Indonesia dalam menentukan kriteria minyak sawit (CPO) yang terkena phase out. Apalagi, penggunaan bahan baku dari CPO dikurangi bertahap mulai 2026.

`Jadi, kami akan ikut ke situ. Jangan sampai ketika penentuan batas-batas itu, kita kecolongan dan enggak tahu,` ujar Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Purbaya Yudhi Sadewa seusai halal bi halal di Kemenko Maritim, sebagaimana diberitkan Bisnis.com, (26/6/2018).

Sebelumnya, melalui revisi Arahan Energi Terbarukan (RED II) Uni Eropa memutuskan untuk penunda pembatasan penggunaan biofuel berbahan dasar minyak nabati, termasuk sawit hingga 2030. Menurut Purbaya penundaan itu tidak lepas dari lobi yang dilakukan pemerintah, juga tekanan-tekanan politik melalui jalur resmi maupun tak resmi. Konferensi tentang CPO di Roma pada Mei misalnya, telah membuka pandangan negara-negara Eropa terhadap sawit sehingga mereka memundurkan rencana dari semula 2021 menjadi 2030.

`Pak Luhut (Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan) sudah bilang ke mereka (Kedubes UE) bahwa kalau itu (penyusunan kriteria) dimulai, kami diberi informasi sehingga kami bisa ikut sedini mungkin,` tergas Purbaya. ***