Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi noneselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal.
BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Visi Kami
Menjadi pengelola dana yang berperan dalam pengembangan kelapa sawit berkelanjutan sebagai salah satu komoditas strategis Indonesia.
Misi Kami
Mengelola dan menumbuh kembangkan dana pengembangan kelapa sawit secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan program kelapa sawit berkelanjutan sebagai bentuk peningkatan dan stabilitas komoditas strategis.
Dasar Pendirian