Petani Sawit Jambi Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Dana PSR

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Bank BNI, BRI, dan sejumlah lembaga tani kelapa sawit di Jambi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk pembiayaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Penandatanganan dilakukan di Swiss-Belhotel Jambi, Jumat (13/7/2018). PKS ditandatangani bersama Koperasi Unit Desa (KUD) Sarana Makmur dan KUD Tani Makmur dari Kabupaten Merangin, KUD Sawit Kita dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan KUD Tandan Buah Segar dari Kabupaten Muaro Jambi. Empat KUD tersebut tercatat mengelola lahan sebagai berikut: KUD Sarana Makmur seluas 222 hektare, KUD Tani Makmur seluas 190 hektare, KUD Sawit Kita seluas 171,78 hektare, dan KUD Tandan Buah Segar seluas hektare 167,60 hektare. Selain empat lembaga tani itu, di Provinsi Jambi juga tengah diproses pembiayaan replanting untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rambutan dari Kabupaten Muaro Jambi dengan luas lahan 125,59 hektare, KUD Citra Makarti dari Kabupaten Bungo dengan luas lahan 116,18 hektare, dan KUD Sumber Usaha Kita dari Kabupaten Bungo dengan luas lahan 52,88 hektare. Dalam program peremajaan (replanting) kali ini, BPDPKS akan menyalurkan dana hibah sebesar Rp25 juta per hektare.

Petani Sawit Jambi Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Dana PSR

BADAN Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Bank BNI, BRI, dan sejumlah lembaga tani kelapa sawit di Jambi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk pembiayaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Penandatanganan dilakukan di Swiss-Belhotel Jambi, Jumat (13/7/2018). PKS ditandatangani bersama Koperasi Unit Desa (KUD) Sarana Makmur dan KUD Tani Makmur dari Kabupaten Merangin, KUD Sawit Kita dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan KUD Tandan Buah Segar dari Kabupaten Muaro Jambi. Empat KUD tersebut tercatat mengelola lahan sebagai berikut: KUD Sarana Makmur seluas 222 hektare, KUD Tani Makmur seluas 190 hektare, KUD Sawit Kita seluas 171,78 hektare, dan KUD Tandan Buah Segar seluas hektare 167,60 hektare. Selain empat lembaga tani itu, di Provinsi Jambi juga tengah diproses pembiayaan replanting untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rambutan dari Kabupaten Muaro Jambi dengan luas lahan 125,59 hektare, KUD Citra Makarti dari Kabupaten Bungo dengan luas lahan 116,18 hektare, dan KUD Sumber Usaha Kita dari Kabupaten Bungo dengan luas lahan 52,88 hektare. Dalam program peremajaan (replanting) kali ini, BPDPKS akan menyalurkan dana hibah sebesar Rp25 juta per hektare. Sedangkan kebutuhan dana sisanya akan ditutupi oleh kredit. BNI tercatat sebagai bank pertama yang bekerja sama dengan BPDPKS untuk memberikan bantuan dan fasilitas replanting kepada para petani kelapa sawit. Pembiayaan pertama disalurkan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.  ***